SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Rektor terpilih Universitas Simalungun (USI) Dr Sarintan Damanik SHut MP dilaporkan ke Polda Sumatera Utara, pada Sabtu (12/11/2022). Dosen Fakultas Kehutanan USI itu diduga melakukan plagiat karya ilmiah.
Ketua Umum KORPUS API Syahnan Afriansyah mengatakan, dugaan plagiasi yang dilakukan Sarintan tersebut merupakan sebuah perbuatan tercela yang tidak semestinya terjadi yang dapat membuat dunia pendidikan tercoreng.
“Kejahatan di dalam dunia pendidikan, khususnya di perguruan tinggi, tidak dapat dibiarkan. Dugaan plagiasi yang dilakukan oknum dosen Universitas Simalungun sangat membuat kami mahasiswa geram dan tidak akan mendiamkan perbuatan curang terjadi di lingkungan pendidikan, dalam hal ini Universitas Simalungun,” kata Syahnan, dalam relis yang diterima BENTENG SIANTAR, Selasa (15/11/2022).
Adapun dugaan plagiat karya ilmiah yang dilakukan oleh Sarintan Damanik adalah karya ilmiah berjudul ‘Hubungan Rentang Diameter dengan Angka Bentuk Kayu pada Hutan Terbatas’. Karya ilmiah tersebut merupakan karya ilmiah milik Dr Benteng Sihombing yang juga dosen Fakultas Pertanian Universitas Simalungun.
Baca: Disomasi Halak Simalungun, Hasim Masa Bodoh
Baca: Ini Sosok Rektor USI Idaman Pariaman Purba
Syahnan menuturkan, KORPUS API telah melaporkan ke Polda Sumut dan akan konsisten mengawal kasus tersebut.
“Oknum nakal yang diduga melakukan plagiasi harus diproses hukum. Kami dengan hormat meminta Polda Sumatera Utara untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tegas Syahnan.
Ia kembali menegaskan komitmennya akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara sampai pelaku dugaan plagiasi menjalani proses hukum yang berlaku.
Terpisah, Dr Sarintan Damanik memilih untuk tidak berkomentar saat diminta tanggapannya terkait pengaduan KORPUS API tersebut.
“Saya tidak ada tanggapan tentang itu ya,” kata Sarintan lewat pesan WhatsApp.
Diketahui bahwa Senat Universitas Simalungun telah melaksanakan pemilihan Rektor USI periode 2022-2026 bertempat di Aula Rektorat USI, Senin (17/10/2022). Pada pemilihan itu 32 orang Senat USI memilih tiga orang calon. Ketiganya adalah Dr Corry Purba MSi, Dr Sarintan Efratani Damanik MSi, dan Dr Hisarma Saragih MHum.
Dari pemungutan suara oleh Senat USI, Corry Purba mendapat dukungan terbanyak dengan perolehan 19 suara. Kemudian Sarintan Damanik memeroleh 13 suara. Sedangkan, Hisarma Saragih sama sekali tidak mendapatkan suara.
Hasil pemungutan suara senat USI selanjutnya diserahkan kepada Pengurus Yayasan USI. Corry Purba dan Sarintan Damanik yang mendapat dukungan suara terbanyak pertama dan kedua kemudian mengikuti tahapan selanjutnya, mulai dari psikotes, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Baca: Tioner Purba: Dibanding Dulu, USI Sekarang itu Lebih Maju
Baca: ‘Salam Pancasila’, Bukan Salam Keadagamaan tapi Salam Pemersatu Kebangsaan
Dan, hasil akhirnya, Dr Sarintan Efratani Damanik SHut MSi ditetapkan sebagai Rektor Universitas Simalungun periode 2022-2026. Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan Yayasan USI nomor: 554/VII-Y-USI/2022.