SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Polres Siantar sempat kehilangan jejak pelaku pembunuhan terhadap korban Ricardo Sihotang (37). Tapi, berkat kerja sama dengan Polda Sumut dan Polda Jambi, personel Sat Reskrim Polres Siantar berhasil meringkus tersangka Benni Sitanggang.
Benni diringkus dari kediaman keluarganya, di Jalan Abdul Muis, Jambi Selatan, Kota Jambi, Provinsi Jambi, pada Rabu (16/11/2022), malam sekira pukul 23.00 WIB.
“Tiga hari setelah kejadian, pelaku ditangkap dari rumah keluarganya,” kata Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung, dalam konferensi pers, Senin (21/11/2022).
Banuara menerangkan, setelah menikam Ricardo dengan pisau hingga tewas, Benni langsung melarikan diri.
“Awalnya, pelaku kabur ke Serbalawan. Lalu, ke Medan. Kemudian, ke Pekanbaru. Dan, berakhir di Jambi,” ungkap Banuara.
Pihak kepolisian, sambung Banuara, sempat kehilangan jejak pelaku. Keberadaannya tidak diketahui karena pelaku tidak membawa alat komunikasi.
“Dalam penyelidikan, kita melakukan berbagai hal-hal untuk mengetahui keberadaan pelaku. Termasuk menanyai keluarga, teman akrab, dan jejak pekerjaan pelaku,” terang Banuara.
Baca: Keji, Suami Mutilasi Istri di Dolok Sanggul, Kepala Dipenggal, Tangan Direbus Lalu Dibakar
Baca: Malam Jumat Berdarah di dekat Pasar Horas Siantar, Pemilik Kamar Ditikam, Gara-gara Anu..
Hingga akhirnya, sambung Banuara, pihaknya mengetahui jika pelaku akan datang ke rumah keluarganya di Kota Jambi.
Banuara mengungkapkan, motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena ketersinggungan.
“Pelaku tersinggung atas ucapan korban terhadap taukenya (pemilik katering tempat pelaku bekerja). Pelaku dan korban ini sama-sama karyawan katering, hanya beda tauke,” jelas Banuara.
Banuara melanjutkan, sebelum melancarkan aksinya, pelaku mengambil sebilah pisau dari rumah taukenya yang berada tidak jauh dari warung tuak di Jalan Bah Birong Ujung, Gang Ketring Sirait, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.
“Pelaku sempat bertemu dengan anak taukenya itu. Pelaku bilang mau kencing (buang air kecil). Padahal, pelaku mengambil pisau,” kata Banuara.
Lalu, ketika korban keluar dari warung tuak, pelaku mengikutinya.
“Posisi pelaku menempel korban. Lalu, dua meter dari warung tuak itu, pelaku mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan langsung menikam korban di bagian dada, paha, dan mata,” kata Banuara.
Ketika ditanya apakah pembunuhan terhadap Ricardo atas suruhan Kliwon Sirait yang tak lain merupakan tauke katering tempat pelaku bekerja, Banuara tidak membenarkannya.
“Tidak ada yang menyuruh pelaku. Saat kejadian, saksi Kliwon Sirait sedang tidur,” ujar Banuara.
Banuara menambahkan, dalam kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 1 KUHPidana.
“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkas Banuara.
Berita sebelumnya, suasana santai di warung tuak Ribut Situmorang alias pak Wenri, pada minggu (13/11/2022) siang, berubah mencekam pada malam harinya.
Pengunjung yang semula riang menikmati alunan lagu karaoke seketika panik begitu melihat ada seorang pengunjung yang lainnya roboh bersimbah darah.
Baca: Perkelahian Berujung Maut, Pelajar SMA Tewas di Malam Pesta Rondang Bintang
Baca: Sadis! Pria Asal Parapat Dibunuh Usai Minum Tuak, Motif Sakit Hati
Korbannya Ricardo Sihotang. Pria 37 tahun. Ia ditikam saat hendak meninggalkan warung tuak yang beralamat di Jalan Bah Birong Ujung, Gang Ketring Sirait, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar. Insiden penikaman itu mengakibatkan suami dari L Sarma Silitonga (36) itu menghembuskan nafas terakhir.
Sementara, pelaku penikaman terhadap korban adalah Benni N Sitanggang. Pelaku yang sehari-hari bekerja di catering milik Kliwon Sirait, itu kini jadi buronan polisi.
Mengenai kronologi lengkap kejadian, simak artikel berikut:
Baca: ‘Ende Sirait Sakkilik’ Berakhir Duka di Warung Tuak Siantar, Nyawa Pengunjung Melayang