Konflik Lahan di Gurilla Siantar, KSP Turun Tangan

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Asisten Manajer Personalia PTPN III Unit Kebun Bangun, Doni Fredy Manurung. (Latar) Reruntuhan rumah warga di areal sengketa lahan antara masyarakat Forum Tani Indonesia (Futasi) dengan pihak PTPN III Kebun Bangun, di Kelurahan Gurilla Siantar.

Masih Dibuka Kesempatan Program Sugu Hati

Sahat optimis skema dalam Perpres nantinya menjadi titik terang penyelesaian konflik warga dan PTPN III.

Di samping itu, kata Sahat, sebelum meninjau lokasi KSP telah mengadakan pertemuan yang dihadiri stakeholder terkait, pihak PTPN III dan BPN di Ruang Rapat Bappeda, Balai Kota Pematangsiantar.

Disepakati agar warga yang menduduki lahan untuk berhenti menggarap dan pihak PTPN tidak menggusur warga yang menolak ganti rugi, sampai menemui kesepakatan antara kedua belah pihak.

Kedatangan KSP ini sekaligus meninjau rumah dan lahan warga yang menolak ganti rugi, bersama pihak PTPN III dan Futasi.

“Kalau berdasarkan kesepakatan, ini kita harapkan masing-masing pihak menjaga. Baik PTPN dan warga yang menduduki lahan,” katanya.

Sementara itu, Asisten Manajer Personalia PTPN III Unit Kebun Bangun, Doni Fredy Manurung mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pendataan ulang rumah dan lahan warga yang menolak ganti rugi.

BacaTanah Ulayat Simalungun Itu Ada, di Mana, Siapa Pemiliknya?

BacaDi Balik Eksekusi Lahan PTPN 4 di Bah Kisat Tanah Jawa, Warga Pendowo Limo Ngaku Diperas Rp80 Juta

Dalam pertemuan dengan KSP, juga disepakati bahwasanya PTPN III masih membuka kesempatan bagi warga yang bersepakat mengikuti program Sugu Hati (ganti rugi) pelepasan lahan maupun bangunan.

“Kami komit dengan kesepakatan di Balai Kota (pertemuan dengan KSP) bahwa kami tidak akan mengganggu bangunan yang pemiliknya menolak,” kata Doni.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: