Dua Bandit Narkotika Siantar Diringkus, Satu dari Kos Lisdi Timbang Galung, Satunya Lagi dari Gang Bajigur

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Zulfan Asmi dan Anton Rajagukguk, dua penyalahguna sabu dan ganja yang ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar meringkus dua penyalahguna sabu dan ganja, Rabu (5/4/2023).

Kedua tersangka yakni Zulfan Asmi (48), warga Jalan Pangururan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, dan Anton Rajagukguk (48), warga Jalan Medan, Simpang Rambung Merah, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, Zulfan ditangkap saat polisi sedang menggelar kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Kos Lisdi, Jalan Sipirok, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (5/4/2023), sekira pukul 12.30 WIB.

Saat kamar yang dihuni Zulfan digeledah, polisi menemukan 1 sendok terbuat dari pipet di tabung kloset duduk kamar mandi, 1 paket sabu seberat 0,60 gram di balik selipan kertas yang ditempel di dinding kamar, 2 plastik klip kosong di tong sampah, dan 1 unit handphone merk Samsung di atas meja.

BacaGerebek Narkoba di Sukadame Siantar, Emak-emak Ketangkap Basah Sama Seorang Pemuda

BacaGerebek Narkoba di Siantar Timur, Dua Pengedar Ganja Diringkus

Kepada polisi, Zulfan mengaku, sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A, warga Kota Medan.

Halaman Selanjutnya >>>

Barang Bukti Plastik Hitam Berisi Ganja

Share this: