Ketahuan Mencuri, Ditimpuk Pakai Tabung Gas, Pingsan, Lalu Diserahkan ke Polres Siantar

Share this:
BMG
Ade Ipan, warga Jalan Patimura Ujung, diamankan atas tuduhan melakukan pencurian meteran air di Jalan Melanton Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar, Sabtu (6/5/2023).

8 Korban, Berikut Ini Nama-namanya.. 

Ade Ipan yang semula pingsan pun sadarkan diri. Lalu mengaku kepada polisi, kalau dalam melakukan aksi pencurian itu dia tidak seorang diri, melainkan bersama rekannya Jimmi yang telah melarikan diri.

Atas pengakuan itu, pelaku Ade Ipan dibawa ke kantor Polisi untuk dilakukan proses hukum. Dalam perkara itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam tanpa pelat nomor polisi dan 12 unit meteran air.

Kepada petugas, Ade Ipan mengaku jika ke-12 unit meteran air itu merupakan hasil kejahatan yang ia lakukan bersama Jimmi Saragih dari beberapa lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Siantar.

Data diperoleh dari kepolisian, mereka yang menjadi korban dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan Ade Ipan dan Jimmi, sebagai berikut; Gilbert Madi Sidabariba 1 unit, Harinal Pansius Sinurat kehilangan 3 unit.

Kemudian, Dana Kesuma kehilangan 2 unit, Joophy Anthoni Damanik 2 unit, Irwan 1 unit, Tyson Efendi Ompusunggu 1 unit, Harry Safron Pasaribu 1 unit, dan Masni Simarmata 1 unit.

BacaPencuri Meteran Air Perumda Tirtauli Siantar Ditangkap, Satu Terduga Pelaku Karyawan BUMD

BacaParah! Katup Pipa Air Perumda Tirtauli Siantar Kembali Hilang Dicuri

Atas kejadian itu, Gilbert Madi Sidabariba dan 7 orang pemilik meteran air yang lainnya mengalami kerugian materi sebesar Rp5,2 juta.

Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung membenarkan penangkapan itu. Atas perbuatannya, Ade Ipan telah ditetapkan tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4e dari KUHPidana.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: