SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Warga Jalan Melanton Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, berhasil menggagalkan aksi pencurian meteran air, Sabtu (06/05/2023), sekira pukul 02.30 WIB.
Satu di antara dua pelaku bernama Ade Ipan (29), warga Jalan Patimura Ujung Kota Pematangsiantar, telah diamankan. Sekarang, sudah mendekam di balik jeruji Polres Siantar. Sementara, seorangnya lagi bernama Jimmi Pandapotan Saragih lolos.
Keterangan diperoleh BENTENG SIANTAR, pada Sabtu dini hari itu, Ade Ipan bersama dengan Jimmi Saragih melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario 125 warna hitam tanpa nomor polisi.
Ade Ipan bertindak sebagai pengendara, pelaku Jimmi Saragih di boncengan.
Sesampainya di rumah korban Gilbert Madi Sidabariba (45), Jalan Melanton Siregar, Jimmi Saragih turun dari sepeda motor. Dengan berbekal kunci inggris, Jimmi langsung membuka meteran air milik korban.
Tapi ternyata, Gilbert mengetahui aksi pencurian itu. Gilbert lalu keluar dari rumahnya dengan membawa sebuah tabung gas dan langsung memukulkan tabung gas itu ke arah pelaku Ade Ipan dan mengenai bagian kepala.
Kuatnya pukulan itu membuat pelaku Ade Ipan seketika pingsan. Melihat itu, pelaku Jimmi langsung melarikan diri.
Baca: Videotron depan RM Panorama Siantar, Izin Blibli, Muncul Iklan Rokok, Walikota Susanti ‘Tutup Mata’
Baca: Pencuri Meteran Air Berkeliaran di Siantar dan Simalungun, 80 Pelanggan Sudah Melapor
Pagi harinya sekira pukul 08.00 WIB, warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Siantar Selatan. Atas laporan tersebut, petugas piket penjagaan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan pelaku Ade Ipan telah diamankan oleh warga setempat.
8 Korban, Berikut Ini Nama-namanya..
8 Korban, Berikut Ini Nama-namanya..
Ade Ipan yang semula pingsan pun sadarkan diri. Lalu mengaku kepada polisi, kalau dalam melakukan aksi pencurian itu dia tidak seorang diri, melainkan bersama rekannya Jimmi yang telah melarikan diri.
Atas pengakuan itu, pelaku Ade Ipan dibawa ke kantor Polisi untuk dilakukan proses hukum. Dalam perkara itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam tanpa pelat nomor polisi dan 12 unit meteran air.
Kepada petugas, Ade Ipan mengaku jika ke-12 unit meteran air itu merupakan hasil kejahatan yang ia lakukan bersama Jimmi Saragih dari beberapa lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Siantar.
Data diperoleh dari kepolisian, mereka yang menjadi korban dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan Ade Ipan dan Jimmi, sebagai berikut; Gilbert Madi Sidabariba 1 unit, Harinal Pansius Sinurat kehilangan 3 unit.
Kemudian, Dana Kesuma kehilangan 2 unit, Joophy Anthoni Damanik 2 unit, Irwan 1 unit, Tyson Efendi Ompusunggu 1 unit, Harry Safron Pasaribu 1 unit, dan Masni Simarmata 1 unit.
Baca: Pencuri Meteran Air Perumda Tirtauli Siantar Ditangkap, Satu Terduga Pelaku Karyawan BUMD
Baca: Parah! Katup Pipa Air Perumda Tirtauli Siantar Kembali Hilang Dicuri
Atas kejadian itu, Gilbert Madi Sidabariba dan 7 orang pemilik meteran air yang lainnya mengalami kerugian materi sebesar Rp5,2 juta.
Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung membenarkan penangkapan itu. Atas perbuatannya, Ade Ipan telah ditetapkan tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4e dari KUHPidana.