SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Basis peredaran narkoba di kawasan Ring Road, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, dikepung Anggota Unit Intel Kodim 0207/Sml, pada Selasa (16/05/2023) malam sekira pukul 21.00 WIB. Dalam penggerebekan itu, personel TNI mengamankan 13 orang.
Dalam keterangan press relis Korem 022/Pantai Timur yang diperoleh BENTENG SIANTAR, pada Kamis (18/05/2023), penggerebekan yang dilakukan personel TNI itu berlangsung alot. Kurang lebih 50 orang berusaha menentang upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kodim 0207/Sml.
Mereka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam. Namun, pasukan TNI berhasil memukul mundur mereka.
Baca: Ada Lapak Narkoba di Tanjung Tongah Siantar, Aparat Kelurahan Takut: Kami Tidak Berdaya
Baca: BNN Sebut Polisi Keliru, Umar Harahap Itu Pengedar, Pemain Lama
Sebanyak 13 orang berhasil diamankan. Sebagian lagi meloloskan diri dengan berhambus ke areal sawit yang ada di sekitar lokasi.
“13 orang diamankan dan sebagian lagi melarikan diri ke areal perkebunan sawit,” kata Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 022/Pantai Timur, Mayor Inf S Tanjung, dikutip dari www.hariansib.com.
Siapa Saja ke-13 Orang Itu, Selengkapnya di Sini..
Siapa Saja ke-13 Orang Itu, Selengkapnya di Sini..
Adapun ke-13 orang diamankan itu adalah sebagai berikut; Ismed (33), alamat Jalan Medan, Gang Air Bersih, Doni Sinaga (45), warga Jalan Danau Kerinci, Febriansyah Wibowo (25) warga Jalan Medan, Gang Bajigur, Muhammad Taufik Sagala (37), warga Jalan Tangki, Gang Madrasah, Ratahan Sinaga (43), warga Jalan Dr Wahidin, Januarman Saragih (47), warga Tanjung Pinggir
Kemudian Irfan Hardian Syah (30), warga Tanjung Pinggir, Mhd Taufik (23), warga Jalan Medan, Gang Air Bersih, Heri Chandra (42), warga Jalan Medan Gang Bajigur, Dedi Hartono (44), alamat Simpang Koperasi Tanjung Tongah, Jubayu (31), warga Jalan Medan, Simpang Koperasi, Kelurahan Tanjung Tongah, Mhd Safii (29), alamat Jalan Medan Km 3.5, dan Arifin (35), warga Jalan Tanah Jawa, Gang Kuil.
Dari penggeledahan yang dilakukan anggota Unit Intel Kodim di seputaran lokasi penjualan narkoba ditemukan beberapa barang bukti di antaranya; ganja 2 bungkus, senjata tajam, 1 buah timbangan digital, 2 buah alat hisap (bong), uang berjumlah Rp150 ribu, 2 unit kendaraan roda dua (Honda Beat dan Kawasaki Ninja), dan catatan keuangan.
Baca: Basis Narkoba Kelurahan Bantan Siantar Diuber, Tiga Pengedar Ditangkap
Baca: Sindikat Pengedar Narkoba di Siantar Diungkap, Enam Orang Diringkus, Satu Perempuan
Selanjutnya sekira pukul 22.00 WIB, petugas membawa barang bukti dan ke-13 orang tersebut ke Kantor Unit Intel Kodim 0207/Sml dan dilakukan pemeriksaan.
Dari ke-13 orang pelaku itu, Unit Intel Kodim 0207/Sml memeroleh informasi sebagai berikut; pertama, bahwa lapak narkoba di Tanjung Pinggir, itu disebut dikendalikan oleh Umar Harahap, dengan kordinator lapangan (Korlap) atas nama Lolo.
Kedua, peredaran narkoba di Tanjung Pinggir sudah beroperasi kurang lebih 1 tahun. Ketiga, adapun penjualan narkoba yang berada di Tanjung Pinggir, terdiri dari sabu, ganja, dan pil ekstasi.
Baca: Dari Kafe Alaniho Tanjung Pinggir ke Jalan Sriwijaya, Dua Orang Ditangkap, Kasus Narkoba
Baca: Polisi Gerebek Gang Puri Siantar, Terduga Bandar Narkoba Dilepas ke BNN
Keempat, lokasi peredaran narkoba yang berada di Tanjung Pinggir sudah sangat aman dimana tempatnya strategis, tiap-tiap lokasi ada pos-pos pengintai (Kenziro). Poin terakhir, Kodim 0207/Sml berharap agar terduga bandar narkoba Umar Harahap segera ditangkap.