Masa Kepemimpinan Susanti, Pemko Siantar Raih Opini WTP dari BPK RI Dua Kali Berturut-turut
- Senin, 22 Mei 2023 - 23:07 WIB
- dibaca 26 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Opini tertinggi dari BPK RI tersebut diraih Pemko Pematang Siantar dua kali berturut-turut, di masa kepemimpinan Susanti Dewayani sebagai Wali Kota Pematang Siantar.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Pemko Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 dengan Opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA, kepada Walikota Siantar Susanti Dewayani, di Auditorium Kantor BPR RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Senin (22/05/2023) sore.
Susanti yang menerima langsung LHP atas LKPD Pemko Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 mengatakan, Opini WTP yang diraih menunjukkan LKPD Pemko Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar laporan keuangan yang berlaku dan telah ditentukan.
Mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar itu juga mengucapkan rasa syukur atas capaian Opini WTP. dr Susanti pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemko Pematang Siantar atas kerja sama selama ini hingga terwujudnya pengelolaan anggaran dan kinerja Pemko Pematang Siantar yang akuntabel dan transparan.
“Pencapaian Opini WTP yang diraih ini berkat semangat dan kerja sama pimpinan OPD dan seluruh ASN Pemko Pematang Siantar. Semoga Opini WTP yang diraih hari ini dapat lebih memotivasi kita untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, demi mewujudkan Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas menuju Pematang Siantar Bangkit dan Maju,” kata walikota perempuan pertama di Kota Pematang Siantar itu.
Dokter spesialis anak itu juga mengingatkan agar Opini WTP tetap bisa diraih Pemko Pematang Siantar atas LKPD Tahu Anggaran 2023.
“Tentunya membutuhkan kerja lebih keras lagi untuk mempertahankan Opini WTP selanjutnya,” sebut alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (FK UGM) Yogyakarta itu.
Baca: Sekda dan 12 Pejabat Eselon II Pemko Siantar Ikut Job Fit, Sinyal Mutasi?
Ditambahkan dr Susanti, penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta tata Kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sudah menjadi komitmennya sejak awal memimpin Kota Pematang Siantar.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menekankan bahwa Opini BPK RI merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan kesesuaian penyajian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, efektivitas SPI, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca: Pemko Siantar Terima Aset Air Minum Senilai Rp31 Miliar Lebih dari BPPW Sumut
Berdasarkan kriteria-kriteria tersebut, lanjutnya, BPK RI memberikan Opini WTP atas penyajian LKPD Pemko Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022.
Eydu berharap Opini WTP yang diraih Pemko Pematang Siantar tersebut dapat mendorong jajaran pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan tata Kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel. Sehingga Opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Penyerahan LHP atas LKPD Pemko Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 turut dihadiri Ketua DPRD Kota Pematang Siantar diwakilkan oleh Suandi Apohman Sinaga SH, Plh Sekretaris Daerah Drs Pardamean Silaen MSi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, Inspektur Herry Okstarizal SH, Plt Kepala BPKPD Arri Suaswandhy Sembiring SSTP MSi, dan Sekretaris DPRD Eka Hendra SSos.