Pencuri Sepeda Motor Ditangkap di Kos New Hunter Siantar, Sudah 4 Kali Beraksi

Share this:
BMG
Anwar Hamdani Lubis, tersangka pencurian sepeda motor diamankan di Mapolres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematang Siantar meringkus Anwar Hamdani Lubis, warga Talun Kondot, Desa Talun Kondot, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Rabu (26/7/2023).

Polisi menangkap pemuda 23 tahun tersebut atas kasus pencurian sepeda motor.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, Anwar ditangkap setelah korbannya Jarimen Damanik, warga Jalan Cokro Aminoto, Gang Pemudi, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BK 3631 WAM, pada 4 Maret 2023 silam.

Sepeda motor pria 53 tahun itu hilang saat diparkir di depan kiosnya, Jalan Cokro, Kecamatan Siantar Utara.

Polisi menangkap Anwar dari tempat persembunyiannya di Jalan Rondahaim, tepatnya di kos-kosan New Hunter, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

BacaCCTV Ungkap Sosok Pelaku Pencurian di Toko Besi Niaga Maju Siantar, Ternyata Ini Orangnya..

BacaPesta Sabu di Ladang Jagung Mariah Hombang Buyar Usai Digerebek Warga, Lima Pemuda Diserahkan ke Polisi

Setelah ditangkap, Anwar pun diinterogasi. Anwar mengaku, dia dan temannya berinisial RS sudah 4 kali mencuri sepeda motor di Siantar.

Anwar juga mengungkapkan, mereka mencuri dengan cara mendorong sepeda motor milik para korbannya.

Atas pengakuan itu, polisi pun mengejar RS. Namun sayang, RS belum berhasil ditangkap.

BacaPencurian Pipa Besi Milik PLTA Bah Bolon Dolok Ilir Serbelawan, Tiga Orang Diamankan

BacaJalin Hubungan dengan Remaja 14 Tahun, Warga Perumahan Hijau Siantar Ini Dibui

Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku Anwar Hamdani Lubis sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Banuara.

Share this: