Rumah Pengedar Narkoba di Gang Air Bersih Siantar Digeledah, Ditemukan Sabu
- Selasa, 8 Agu 2023 - 18:35 WIB
- dibaca 880 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Intelkam Polres Pematang Siantar menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, Senin (7/8/2033).
Tersangka bernama Muhammad Juanda Saragih alias Wanda, warga Jalan Medan, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi meringkus pria 37 tahun tersebut dari salah satu perumahan di Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan Wanda berawal dari pengakuan Azri Nuansyah (28), warga Jalan Bangun Anyar, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Polisi terlebih dahulu meringkus Azri dari Jalan Medan, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba. Saat ditangkap, Azri sedang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU.
Baca: Dari Megaland Siantar ke Sinaksak, Enam Pengedar Sabu Diringkus, Satu Orang Perempuan
Baca: Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Siantar, Ada dari Kos Kelapa Dua dan Nadia Hotel
Dari Azri, polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi narkoba jenis ganja. Lalu, setelah menangkap Wanda, polisi membawanya ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan.
Dalam penggeledahan itu, istri Wanda Yunita Sari dan Kepling Pardamean Siregar turut hadir untuk menyaksikannya.
Hasilnya, ditemukan dua paket sabu dari di dapur rumah Wanda, tepatnya di samping mesin cuci.
Baca: Ini Sosok Pengedar Sabu di Nagori Pamatang Simalungun, Barang Bukti Disita Tidak Tanggung-tanggung
Baca: Pengedar Sabu di Perdagangan Ditangkap, Barang Bukti 5 Gram Sabu
Kanit II Sat Intelkam, Bripka Try Yudha Ginting membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Try.