Ini Sosok Pengedar Sabu di Nagori Pamatang Simalungun, Barang Bukti Disita Tidak Tanggung-tanggung

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Tersangka pengedar sabu inisial AA diringkus polisi dari Nagori Pamatang Simalungun.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pelan tapi pasti, ruang gerak para pelaku bisnis gelap narkotika itu, mulai terancam.

Pada Kamis (15/6/2023) sore lalu, personel Sat Resnarkoba Polres Simalungun mengobrak-abrik markas mafia narkoba di Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Tiga orang pelaku diringkus, masing-masing bernama Zainul Abidin Harahap, M Syukur Harahap, dan Andre Irwan Nababan.

Dari Perumnas Batu VI, petugas bergerak ke Jalan Asahan, Nagori Pamatang Simalungun, masih di seputaran Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Dari Jalan Asahan, Nagori Pamatang Simalungun, itu petugas meringkus seorang tersangka pengedar sabu. Inisial AA, warga Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan pria 31 tahun tersebut dilakukan setelah polisi mendapat informasi soal AA yang mengedarkan narkoba jenis sabu di Pamatang Simalungun.

BacaMarkas Narkoba di Perumnas Batu VI Simalungun Digerebek, Sang Bandar dan Dua Orang Lainnya Ditangkap

Baca‘Anak Buah’ Buka Mulut, Pengedar Narkoba Ditangkap di Siantar Martoba

Dalam penangkapan AA, polisi menemukan barang bukti berupa 67 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 32,39 gram, 1 unit handphone merk Oppo, uang sejumlah Rp311 ribu, dan 5 plastik klip kosong.

Kepada, AA mengaku, sabu tersebut merupakan miliknya yang akan dijual kembali.

AA juga mengungkapkan, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria di wilayah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

BacaDari Megaland Siantar ke Sinaksak, Enam Pengedar Sabu Diringkus, Satu Orang Perempuan

BacaDiringkus di Jalan Cokro Siantar, Seusai Beli Sabu, si Penjual Ikut Masuk Kerangkeng

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono menegaskan tersangka AA sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Share this: