Benteng Siantar

Rapat Paripurna VII DPRD Siantar, Seluruh Fraksi Setuju Ranperda P-APBD TA 2023

Walikota Susanti Dewayani menghadiri Rapat Paripurna VII DPRD Kota Pematang Siantar, di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Kamis (21/09/2023).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Seluruh fraksi di DPRD Kota Pematang Siantar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran (TA) 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang P-APBD Kota Pematang Siantar TA 2023.

Tujuh fraksi yang ada di DPRD menyatakan persetujuannya masing-masing dalam Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dalam Rapat Paripurna VII DPRD Kota Pematang Siantar, di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Kamis (21/09/2023).

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH. Dilanjutkan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kota Pematang Siantar. Kemudian, pembacaan Hasil Pembahasaan Ranperda P-APBD Kota Pematang Siantar TA 2023 menjadi Perda P-APBD TA 2023 oleh Sekretaris DPRD Kota Pematang Siantar, Eka Hendra.

Selanjutnya, penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Walikota Pematang Siantar, Ketua, serta Wakil Ketua DPRD Pematang Siantar.

Walikota Siantar Susanti Dewayani dalam Pendapat Akhir Wali Kota atas Persetujuan DPRD terhadap P-APBD Kota Pematang Siantar TA 2023 mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, atas waktu yang diberikan untuk menyampaikan pendapat akhir atas persetujuan DPRD Kota Pematang Sianțar terhadap Ranperda tentang P-APBD Kota Pematang Siantar TA 2023.

BacaDiskominfo Berencana Tambah CCTV Pelintas pada 10 Lokasi di Siantar

BacaPenandatanganan Nota KUA-PPAS P-APBD Siantar TA 2023

Keseluruhan rangkaian rapat yang telah diselenggarakan, sebut Susanti, telah dilaksanakan dengan semangat kemitraan sehingga menghasilkan gagasan yang kritis dan konstruktif. Baik dalam rapat Komisi maupun dalam rapat Badan Anggaran hingga mendapat persetujuan DPRD yang nantinya akan dapat disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut) untuk mendapat evaluasi.

“Semuanya itu menunjukkan komitmen kita bersama, agar APBD tahun anggaran yang ditetapkan tepat waktu, sebagaimana diamanatkan Peraturan Perundang-undangan, demi mewujudkan kesejahteraan kehidupan masyarakat Kota Pematang Siantar yang kita cintai ini,” ujar Susanti.

Halaman Selanjutnya >>>

Dalam hal ini, Susanti menyampaikan harapan serta arah kebijakan Pemko Pematang Siantar yang terangkum dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Pematang Sianțar.

Susanti memberikan pendapat akhir dengan sejumlah penjelasan, yakni Pendapatan Daerah yang terdiri dari tiga bagian besar yaitu, bagian Pendapatan Asli Daerah, bagian Dana Transfer, dan bagian lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Jumlah target atas ketiga bagian pendapatan yang ditetapkan pada Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2023 ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Susanti.

Pada Belanja Daerah, lanjutnya, P-APBD dengan fungsinya untuk alokasi, distribusi, dan stabilisasi adalah instrumen penting dalam mengelola keuangan daerah, APBD diharapkan digunakan untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan daya saing, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, serta membuka lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas.

Mengenai Pembiayaan Daerah, sebut Susanti, disediakan untuk menganggarkan setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang diterima kembali baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya.

BacaSusanti Klaim Ekonomi Siantar Menunjukkan Tren Peningkatan Kurun Waktu Lima Tahun Terakhir

BacaAkhir Tragis Seorang Wanita di Tanah Jawa, Ditemukan Gantung Diri di Samping Rumah

Sebelum mengakhiri sambutan,  Susanti mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dan turut ambil bagian dalam proses pembahasan Ranperda ini.

“Hingga memperoleh persetujuan bersama pada Sidang Paripurna DPRD Kota Pematang Siantar yang ditutup hari ini,” tukasnya.

Halaman Sebelumnya <<<