SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Walikota Siantar Susanti Dewayani bersama Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penggunaan CCTV Pemantau Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemko Pematang Siantar.
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Kerja Walikota lantai dua Balai Kota, Jalan Merdeka Kota Pematang Siantar, Rabu (27/09/2023) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Susanti menyampaikan Kota Pematang Sianțar telah memiliki 6 unit CCTV yang berada di titik-titik yang strategis.
Kehadiran 6 unit CCTV tersebut, kata Susanti, sangat bermanfaat dalam mengelola arus lalu lintas, terutama di momen perayaan hari besar keagamaan.
“Untuk itu, akan ditambah lagi 18 unit CCTV, yang tentunya akan ditempatkan pada 10 lokasi yang strategis,” ujar Susanti.
CCTV tersebut, lanjut Susanti, dapat diakses melalui website secara live, dan rekamannya ada di ruangan Command Center Pemko Pematang Siantar.
“CCTV ini akan berguna dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta juga menjadi salah satu tugas dan tanggung jawab bersama, terutama di jajaran kepolisian,” tutur Susanti.
Dia berharap kehadiran CCTV Pelintas dapat membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sehingga jika ada sesuatu yang dibutuhkan gerak cepat, dapat terlaksana dan terlayani dengan baik,” tukasnya.
Baca: CCTV Ungkap Sosok Pelaku Pencurian di Toko Besi Niaga Maju Siantar, Ternyata Ini Orangnya..
Baca: Diskominfo Berencana Tambah CCTV Pelintas pada 10 Lokasi di Siantar
Lebih lanjut Susanti mengatakan, selama ini pihak kepolisian telah bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemko Pematang Siantar. Untuk itu, Susanti berharap sinergi dan kolaborasi dapat berjalan lebih baik lagi.
“Kami dari Pemko Pematang Siantar siap mendukung program-program yang diamanahkan Polda Sumut dan diteruskan ke Polres Pematang Siantar,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, penandatanganan MoU atau nota kesepahaman tersebut terkait penggunaan CCTV Pelintas Pemko Pematang Siantar yang digunakan di aplikasi Presisi Polda Sumatera Utara (Sumut).
Yogen mengaku mendapat perintah dalam memberikan akses CCTV untuk bisa diakses di Polda Sumut agar dapat memonitor dan memantau.
Baca: Aksi Pencurian Sepeda Motor Terekam CCTV di Seram Bawah, Begini Penampakannya
Baca: Terekam CCTV, Pick Up L300 ‘Lambai’ dari depan Rumah
Dia mengaku ada beberapa polres yang telah melaporkan, dan untuk itu pihaknya mengadakan kerjasama dengan Pemko Pematang Siantar.
“Terima kasih disampaikan oleh Polda Sumatera Utara atas dukungan dari Pemko Pematang Siantar,” tutur mantan Kasat Reskrim Depok ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematang Siantar, Johannes Sihombing menerangkan, jumlah CCTV yang direncanakan dan sudah dibahas di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebanyak 18 unit untuk 10 lokasi. CCTV tersebut untuk Pelintas yang nantinya terpantau secara online melalui website Pemko Pematang Siantar.
Ke-10 lokasi tersebut yakni: Simpang Simarimbun (2 kamera); Simpang Empat Jalan Gereja (2 kamera); Simpang Jalan Surabaya-Jalan Sutomo (2 kamera); depan Ramayana (1 kamera); Simpang Jalan Sisingamangaraja-Jalan Bali (2 kamera).
Kemudian, di Simpang Jalan Sisingamangaraja-Jalan Patuan Nagari (1 kamera); Terminal Parluasan (2 kamera); Simpang Jalan Ahmad Yani-Jalan Patuan Anggi (2 kamera); Simpang Jalan Melanthon Siregar–Jalan Farel Pasaribu (2 kamera); dan Jembatan Sigagak (2 kamera).
Dijelaskan, dasar penetapan lokasi tersebut adalah titik persimpangan dengan keramaian lalu lintas cukup padat. Selain itu, merupakan titik Pos Pam & Pelayanan Operasi Ketupat dan Operasi Lilin yang dilaksanakan setiap tahunnya.
“MoU dengan Polres Pematang Siantar ini dalam rangka penggunaan CCTV Pelintas untuk kebutuhan Command Center Polda Sumatera Utara,” pungkasnya.
Baca: Aksinya Saat Mencuri Sepeda Terekam CCTV, Anak di Bawah Umur Ini Masuk Bui
Baca: Mobil Milik Paradep Hilang, Pelaku Terekam CCTV
Hadir pada penandatanganan MoU tersebut, antara lain Kasat Lantas Polres Siantar AKP Relina Lumban Gaol, jajaran Polres Pematang Siantar, jajaran Pemko Pematang Siantar mulai Asisten, Staf ahli, sejumlah pimpinan OPD, dan para Kabag serta Kabid.