2024, Pemko Siantar Terapkan Konsep ‘Money Follow Program’ dalam Penganggaran

Share this:
BMG
Walikota Susanti Dewayani menyampaikan pendapat akhir atas persetujuan DPRD terhadap penetapan Ranperda tentang APBD Kota Pematang Siantar TA 2024 menjadi Perda tentang APBD Siantar TA 2024, Rabu (22/11/2023).

Sebelum mengakhiri sambutannya, Susanti mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dan turut ambil bagian dalam proses pembahasan ranperda, hingga memperoleh persetujuan bersama pada Sidang Paripurna DPRD Kota Pematang Siantar.

“Dalam pembahasan ini, kami menyadari banyak dinamika dan kelemahan kami. Untuk itu, kami mohon maaf dan dimaklumi. Semoga untuk ke depannya dengan dilandasi semangat kemitraan tetap terjalin kerjasama yang baik untuk saling melengkapi. Sehingga terlaksana penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan demi terwujudnya Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” tutup Susanti.

Baca‘Titah’ Gubsu Edy ke Kada se-Sumut: Jangan Takut Pakai Anggaran!

Walikota Susanti Dewayani dan pimpinan DPRD Kota Pematang Siantar melakukan penandatanganan pengesahan ranperda tentang APBD Kota Pematang Siantar TA 2024 menjadi Perda tentang APBD Siantar TA 2024, Rabu (22/11/2023).

BacaSusanti Ibaratkan Keberagaman Seperti Pelangi, Berbeda-Beda tapi Sangat Indah

Sebelumnya, seluruh fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan pendapat akhir atas Ranperda Kota Pematang Siantar tentang APBD TA 2024.

Acara juga diisi dengan penandatanganan pengesahan ranperda oleh dr Susanti dan pimpinan DPRD Kota Pematang Siantar.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: