Jalan Berliku Pemilik Angel Kebaya Siantar, Diviralkan di Facebok, Dipenjara, Walau Akhirnya Vonis Bebas

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Melda Kristina Purba (kiri) dan ketika dia dijemput oleh keluarga dari Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Rabu (22/11/2023).

Dilaporkan ke Polda Sumut

Seiring berjalannya waktu, lanjut Melda, banyak anggota yang tidak membayarkan lagi kewajibannya. Padahal, anggota tersebut sudah menerima uang arisan.

“Banyak yang lari habis narik (uang). Semakin lama semakin banyak yang lari. Awalnya kutalangi yang lari. Gali lubang tutup lubang lah aku. Ada sekitar 20 anggota yang lari dan total uang yang ditarik sekitar Rp3 miliar,” jelas Melda.

Dia menuturkan, persoalan anggota yang tidak bertanggungjawab tersebut dilaporkannya ke grup messanger arisan online.

“Jadi, semua anggota bisa mengetahui masalah yang ada,” ucap warga Jalan Bandung, Kecamatan Siantar Barat, ini.

Hingga akhirnya, arisan online itu pun ditutup. Setelah itu, diperoleh solusi bahwa Melda akan mencicil sisa uang semua anggota.

“Awalnya, pelapor ini menerima solusi itu. Uangnya (pelapor) ada Rp100 juta dan sudah kucicil Rp61 juta,” ungkap Melda.

BacaMenantu Oknum Anggota DPRD Siantar Ditahan Kasus Tipu Gelap, Pelapor Mertua Sendiri

BacaAda Sidang Beraroma Suap di PN Siantar Sampai Muncul Ancaman Lapor KY, Rahmat Hasibuan: Silakan Saja!

Namun tiba-tiba, Emma melaporkan Melda ke Polda Sumut atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Aku juga bingung kenapa tiba-tiba aku dilaporkan. Padahal, uangnya kucicil. Dia (pelapor) juga sudah banyaknya narik uang arisan. Sudah banyak keuntungannya,” ungkap Melda.

Halaman Selanjutnya >>>

Melda Minta Pemulihan Nama Baik: Aku Bukan Penipu

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: