Selang Dua Hari, Sat Resnarkoba Bergeser ke Kampung Banjar, Seorang Pengedar Sabu Diringkus

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Hoddy Nata, warga Jalan Catur, Gang Langgar, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, ditangkap atas kasus peredaran narkoba jenis sabu.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Berselang dua hari setelah penggerebekan di Jalan Perintis, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar kembali menangkap seorang pengedar sabu, pada Senin (27/11/2023) malam.

Kali ini, tersangka bernama Hoddy Nata, warga Jalan Catur, Gang Langgar, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi meringkus Hoddy dari Jalan Seram, Gang Amal, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu dan 1 sendok dari pipet dari sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BK 5515 TAL yang dikendarai Nata.

BacaPengedar Sabu Jaringan Gang Bajigur Siantar Ditangkap, Barang Bukti Cuma Sedikit

BacaPolisi Gerebek Warung di Bane Siantar, Satu Pengedar Sabu Ditangkap

Tidak hanya itu, kepada polisi, Nata mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya.

Atas pengakuan itu, polisi membawa pria 25 tahun tersebut ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 7 paket sabu sabu dari dalam kamar Nata.

BacaDari Jalan Jawa ke Tangga Surga di Siantar Barat, Dua Pengedar Sabu Ditangkap

Baca‘Lapak Narkoba’ di Jalan Besar Sidamanik Digerebek, Empat Orang Diamankan, BB 17,01 Gram Sabu

Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP Jonny Pasaribu membenarkan penangkapan tersebut. Jonny mengungkapkan, 9 paket sabu milik Nata tersebut, beratnya 23,07 gram.

“Tersangka Hoddy Nata sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” tegas Jonny.

Share this: