Susanti Ajak Semua Pihak Sama-sama Memerangi Segala Bentuk Kejahatan di Siantar

Share this:
BMG
Walikota Siantar Susanti Dewayani bersama-sama Kajari Jurist Precisely Sitepu dan Uspida melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan mengikat (ikracht) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar, di halaman Kantor Kejari Pematang Siantar, Jalan Sutomo, Selasa (28/11/2023) siang.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Walikota Siantar Susanti Dewayani mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan mengikat (inkracht). Dia berharap pemusnahan barang bukti dapat menumbuhkan kesamaan sikap dalam rangka membangun kesadaran tentang bahaya kejahatan tindak pidana, serta meningkatkan komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan.

“Pemusnahan barang bukti tindak pidana ini merupakan hasil kerja keras, keseriusan, dan keberhasilan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas tindak pidana atau kejahatan di Kota Pematang Siantar. Selain pelakunya ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku, barang bukti juga dimusnahkan,” kata Susanti Dewayani, acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar, di halaman Kantor Kejari Pematang Siantar, Jalan Sutomo, Selasa (28/11/2023) siang.

Pada kesempatan itu, Susanti mengajak semua pihak bersama-sama memerangi segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Pemerintah Kota Pematang Siantar akan senantiasa bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi dengan seluruh lembaga dan elemen terkait untuk menanggulangi dan memberantas tindakan yang melawan hukum.

“Kami sangat mengharapkan, dengan adanya kegiatan ini akan dapat menjauhkan masyarakat dari kejahatan tindak pidana serta hal-hal buruk lainnya,” ujar Susanti.

Masih kata Susanti, salah satu progres Pemko Pematang Siantar adalah menciptakan kondisi atau atau situasi kondusif, aman, damai, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

BacaDari Bah Kapul ke Tanjung Pinggir, Tujuh Bandit Narkoba Siantar Dicokok

Walikota Siantar Susanti Dewayani turut serta bersama-sama Kajari Jurist Precisely Sitepu dan Uspida melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana, di halaman Kantor Kejari Pematang Siantar, Jalan Sutomo, Selasa (28/11/2023) siang.

BacaTerlibat Prostitusi Online via Michat di Siantar, Tiga Wanita Cantik Diringkus

Kondisi keamanan di Kota Pematang Siantar, lanjut Susanti, harus menjadi acuan bersama untuk tetap siaga dalam hubungan persahabatan, siaga dalam pergaulan, siaga dalam keluarga, dan siaga dalam masyarakat serta lingkungan di manapun berada.

“Keamanan dan kenyamanan merupakan tanggung jawab kita semua agar dapat dinikmati bersama. Hal tersebut juga menjadi pijakan bagi kita dalam rangka menjalankan seluruh program pembangunan di Kota Pematang Siantar yang kita cintai ini,” katanya lagi.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: