Peringatan HUT ke-52 Korpri di Siantar Diwarnai Penyerahan Tanda Kehormatan 152 ASN

Share this:
BMG
Walikota Siantar Susanti menyerahkan satyalancana karya satya ke ASN pada Upacara HUT ke-52 Korpri di Balai Kota Pematang Siantar, Rabu (29/11/2023) pagi.

Masih kata Zudan Arif, semua negara maju sudah menerapkan sistem meritokrasi dalam birokrasi. Sehingga, dia meminta para pengurus Korpri yang rata-rata adalah para Sekjen, Sesmen, dan Sekda dapat menerapkan meritokrasi dalam birokrasi. Hal itu, tegas Zudan Arif, sangat penting agar birokrasi Indonesia menjadi semakin baik.

Meritokrasi harus berbasis pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil, wajar, transparan, dan tanpa diskriminasi.

“Saya berharap sistem meritokrasi ini segera terwujud dan memudahkan pengembangan karir ASN dalam satu kementerian, kabupaten, provinsi, atau pindah kementerian, pindah kabupaten maupun pindah provinsi,” tukasnya.

Hal tersebut harus dapat dilakukan karena tujuan Meritokrasi adalah untuk Merekrut ASN secara professional; Mengembangkan kompetensi ASN; Kepastian karir ASN; Perlindungan karir ASN; Pengelolaan ASN yang efektif dan efisien; dan Penghargaan untuk memotivasi ASN.

BacaIni Titah Walikota Susanti, ASN Siantar Wajib Sumbang Buku ke Perpustakaan Sintong Bingei

Walikota Siantar Susanti foto bersama 152 ASN Penerima Satyalancana Karya Satya di HUT ke-52 Korpri, di Balai Kota Pematang Siantar, Rabu (29/11/2023) pagi.

BacaSusanti Ajak Semua Pihak Sama-sama Memerangi Segala Bentuk Kejahatan di Siantar

Selanjutnya terdapat bagian yang menarik dalam sejarah kehidupan Korpri ketika disandingkan dengan Pemilu Presiden dan Pilkada. Dua event besar ini selalu dikaitkan dengan netralitas ASN dan netralitas Korpri.

“Tahun 2024 akan berlangsung Pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPRD, dan pemilihan 38 gubernur/wakil gubernur dan 514 bupati/wakil bupati/wali kota/wakil wali kota. Ini merupakan proses demokratisasi terbesar di dunia yang harus kita sukseskan bersama,” katanya.

Halaman Selanjutnya >>>

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: