Ketahuan Bawa 4 Paket Ganja, Pemuda Ini Diringkus dari Jalan Enggang Siantar Barat 

Share this:
BMG
Rendi diamankan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar atas kepemilikan narkoba jenis ganja.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus Rendi di Jalan Enggang, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (21/03/2024) malam sekira pukul 22.30 WIB. Dari tangan pemuda 18 tahun itu, ditemukan 4 paket narkotika jenis ganja berat bruto 8,59 gram.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, melalui Kasat Resnarkoba, AKP JH Pasaribu, Senin (25/03/2024) membenarkan penangkapan Rendi. Dari interogasi dilakukan, Rendi mengakui jika ganja itu benar miliknya.

BacaPemuda 19 Tahun Diringkus dari Jalan Sipahutar, Siantar Marihat, BB Sabu 5,24 Gram Disita

BacaDua Pengedar Narkotika di Siantar Ditangkap, Barang Bukti Sabu dan Ganja

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pemuda yang bermukim di Jalan Rajawali, Kelurahan Sipinggol-Pinggol, itu diamankan di Mapolres Pematangsiantar.

“Pelaku Rn dan barang bukti sudah diamankan untuk diperiksa guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosesur hukum yang berlaku,” tegas Pasaribu.

Share this: