Benteng Siantar

Sempat Dianulir, Susanti Akhirnya Melantik Junaedi Jadi Pj Sekda Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani melantik Junaedi Antonius Sitanggang menjadi Pj Sekretaris Daerah (Sekda). Pelantikan berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsianțar, Jumat (19/04/2024) sore.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani melantik Junaedi Antonius Sitanggang menjadi Pj Sekretaris Daerah (Sekda). Pelantikan berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsianțar, Jumat (19/04/2024) sore.

Dalam sambutannya, Susanti mengatakan, Pj Sekda memiliki peranan sangat penting sebagai penggerak organisasi pemerintahan daerah, karena sekda berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya.

Pelantikan Pj Sekda tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor: 001/800.1.3.3/636/IV/2024, tanggal 18 April 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar yang telah dipertimbangkan oleh Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin, beserta jajarannya untuk kepentingan dinas dan kelancaran tugas-tugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

Masih kata Susanti, tentunya memiliki tantangan tersendiri dalam mengemban jabatan dimaksud. Dia percaya Pj Sekda yang dilantik telah dipilih dengan mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki.

Wali Kota Susanti Dewayani foto bersama Pj Sekda Junaedi Sitanggang dan istri serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Happy Oikumenis Daely, Kadis Perumahan dan Permukiman, Christina Risfani Sidauruk, rohaniawan Kristen Protestan, usai pelantikan, bertempat di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsianțar, Jumat (19/04/2024) sore.

BacaPelantikan Sekda, 4 Kepala Dinas, 4 Camat dan 15 Lurah di Pemko Siantar, Selengkapnya di Sini..

BacaKolonel Inf Agustatius Sitepu Pindah Tugas: Terima Kasih Telah Mendukung Tugas Saya Sebagai Danrem

Susanti juga turut menaruh harapan kepada Pj Sekda yang dilantik untuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam rangka mewujudkan Pematangsiantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas. Oleh karena itu, diminta beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, menguasai tugas pokok dan fungsi, serta berkolaborasi dengan seluruh jajaran yang ada.

“Pada akhirnya, terimalah jabatan ini sebagai amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dijaga, dikerjakan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mewujudkan Pematangsiantar yang maju, sejahtera, dan berkualitas,” sebutnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar yang dibacakan Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir Aparatur, Raymond Firman Siansu Sianipar menjelaskan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan janji Pj Sekda Kota Pematangsiantar yang dilaksanakan, pada Jumat (19/04/2024) berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/800.1.3.3/636/IV/2024, tanggal 18 April 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, dengan memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 821/2893/SJ, tanggal 11 Mei 2018, hal: Persetujuan Tertulis Pengangkatan dan Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3/1575/SJ, tanggal 29 Maret 2024, perihal: Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian.

“Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilantik dan diambil janjinya hari ini berjumlah satu orang, atas nama Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar yakni sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar,” katanya.

Tampak hadir, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Ir Christina Risfani Sidauruk, serta rohaniawan Kristen Protestan.

Sekadar diketahui, Walikota Pematangsianțar, Susanti Dewayani sebelumnya melantik dan mengambil sumpah janji 92 ASN di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsianțar, untuk posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional, Jumat (22/03/2024). Di antara pejabat yang dilantik tersebut, satu di antaranya Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSI sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).

BacaPelantikan 92 Pejabat Pemko Siantar Dibatalkan, tapi Susanti Tetap Boleh Melantik, Selama..

BacaSiantar Itu Kota Beragam tapi Nyatu, Warganya Ramah, Kuliner Enak, Bahkan Dandim Merasa Tidak Terasing

Namun, Wali Kota Susanti Dewayani kemudian membatalkannya. Menurut penjelasan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak, pada Selasa (02/04/2024), langkah itu sebagai bentuk asas pemerintahan yang baik.

Halaman Sebelumnya <<<