Benteng Siantar

Rumah Karyawan BUMN di Gang Rama Siantar Utara, Dibobol! Satu Orang Pelaku Diringkus

Pelaku pencurian berinisial TPP tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Siantar Utara. Pelaku TPP diamankan atas kasus pencurian di Jalan Patuan Anggi, Gang Rama, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kediaman Edi Horas Diansyah Purba (37) di Jalan Patuan Anggi, Gang Rama, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, dibobol maling. Sejumlah benda berharga milik karyawan BUMN itu raib. Termasuk sepeda motor Honda Supra BK 2191 WAD milik keluarganya, hingga kini belum ditemukan.

Informasi diperoleh Benteng Siantar, pencurian itu diketahui Edi Horas, pada Minggu (14/04/2024), dini hari sekira pukul 03.30 WIB. Saat itu, dia baru saja pulang.

Tetapi, sesaat setelah membuka pintu, kondisi rumahnya berantakan. Lemari acak-acakan, jendela dapur terbuka. Kemudian, pintu ke ruang tengah dari dapur juga rusak.

Melihat itu, Edi segera mengecek barang-barang. Ternyata sepeda motor Honda Supra BK 2191 WAD yang terparkir di dalam rumah sudah hilang. Satu unit televisi layar datar 32 inci yang ada di rumah itu, dan 4 unit speaker merk Tango juga hilang.

BacaBeraksi Pakai Mobil, Curi Sepeda Motor di Raya Huluan, Komplotan Ini Dikejar, Dimassa di Panei Tongah

BacaPanik Saat Dikejar-Kejar si Pemilik Mobil di Siantar, Pencuri Ini Diamuk Lalu Diserahkan ke Polisi

Dari dalam lemari, beberapa setelan jas dan baju hilang. Beberapa ambal dan karpet juga ulos, dibawa kabur pelaku. Kemudian di bagian dapur, 1 buah rice cooker dan 1 tabung gas elpiji 3 kg ikut digondol. Kerugian korban ditaksir Rp15 juta.

Atas kejadian yang menimpanya, Edi pun membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Utara.

Halaman Selanjutnya >>>

Oleh polisi kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku. Dan, pada Senin (6/5/2024) sore, personel Unit Reskrim Polsek Siantar Utara meringkus pelaku berinisial TPP. Pria berusia 39 tahun itu merupakan warga Jalan Perak, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara.

Kepada polisi, TPP mengungkapkan, mereka ada tiga orang saat melakukan aksi pencurian di kediaman korban Edi Purba. Dua rekannya adalah berinisal RN dan HAS.

Namun, polisi masih belum meringkus pelaku RN dan HAS. Dan selanjutnya masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara, Ipda Warman Siallagan membenarkan penangkapan pelaku pencurian berinisial TPP. Pelaku diringkus dari seputaran Jalan Patuan Anggi Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara.

“Iya benar, sudah kita amankan. Untuk pelaku lainnya, masih kita buru dan sudah DPO,” tandas Warman.

Sekadar diketahui, menurut informasi dari kepolisian bahwa rumah yang diincar para pelaku pencurian itu adalah milik keluarga besar Edi Horas Diansyah Purba.

BacaSaat Majikan Pergi ke Parluasan, Rumah Diacak-acak, Vario dan Jam Tangan Mewah Diembat

BacaMasyarakat Gagalkan Pencurian Besi di Stadion Sangnawaluh Siantar, Dua Orang Ditangkap

Namun, sejak bekerja di salahsatu perusahaan BUMN bidang penerbangan, Edi mengajak orangtua agar tinggal bersamanya di Kota Medan. Dan, sejak itu, rumah mereka di Jalan Patuan Anggi, Gang Rama, lebih sering ditinggal kosong tanpa penghuni.

Halaman Sebelumnya <<<