Yang Edar Sabu di Ujung Padang Itu Ternyata Seorang Petani Asal Batubara

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Kidi dan seluruh barang bukti ketika diamankan di Mapolsek Bosar Maligas.

UJUNG PADANG, BENTENGSIANTAR.com– Kidi, seorang pria yang sehari-harinya bekerja sebagai petani, diamankan polisi. Hal itu menyusul keterlibatan pria berusia 55 tahun itu dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Kidi diringkus personel Polsek Bosar Maligas dari salah satu rumah kosong di Lingkungan V Sei Rejo, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Senin (4/2/2019) siang.

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mengetahui bahwa warga Dusun III Karang Baru, Desa Patatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, itu kerap bertransaksi sabu di rumah kosong itu.

Tanpa perlawanan, polisi berhasil membekuk Kidi. Kemudian, polisi menggeledah Kidi dan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus rokok Luffman warna merah, 5 bungkus plastik kecil berisi sabu, 1 unit sepedamotor Honda Beat dengan nomor polisi BK 4497, dan 1 unit handphone merk Language.

BacaSaat Razia Lalu Lintas di Jalan Siantar-Parapat, Pemilik Sabu Tertangkap

Baca1 Pemilik Sabu ‘Nyanyi’, 3 ‘Pemain’ Lainnya Ditangkap

Kapolsek Bosar Maligas AKP IR Sijabat menegaskan, atas perbuatan itu, Kidi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk penanganan selanjutnya, tersangka kita serahkan ke Sat Narkoba,” kata IR.

Share this: