Tanam Ganja di Ladang, Petani di Silimakuta Ditangkap

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Ferdinan Girsang, warga Situri-turi, Nagori Sibangun Mariah, diamankan berikut dengan barang bukti tanaman ganja di Mapolres Simalungun, Sabtu (21/12/2019) malam.

SILIMAKUTA, BENTENGSIANTAR.com– Ferdinan Girsang, seorang petani asal Dusun Situri-turi, Nagori Sibangun Mariah, Kecamatan Silimakuta Simalungun, ditangkap polisi.

Pria 39 tahun itu diringkus personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun dari kediamannya, Sabtu (21/12/2019) malam.

“Kita dapat informasi kalau tersangka Ferdinan Girsang menanam ganja di ladangnya,” kata Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Eduar Lumbantobing, Minggu (22/12/2019).

BacaDipepet Truk, Dua Anak di Silimakuta Terjatuh dari Boncengan dan Tewas

BacaPengendara Honda CBR Tewas Tabrak Truk Berhenti di Silimakuta

Dari ladang milik Ferdinan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 9 batang tanaman ganja. Atas penemuan itu, Ferdinan dan seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Simalungun.

“Pengembangan masih kita lakukan untuk mengungkap bisnis peredaran ganja ini,” ujar Eduar.

Share this: