Pemain Sabu Tanah Jawa Disergap, Lihat Barang Buktinya!

Share this:
RICARDO GULTOM-BMG
Uge, tersangka pengedar sabu ditangkap dari tepi sungai Bah Tongguran, Afdeling 2 Kebun Balimbingan, Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun.

TANAH JAWA, BENTENGSIANTAR.com– Personel Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa menangkap Uge, seorang pengedar narkoba jenis sabu, Sabtu (6/2/2021), sore sekira pukul 15.30 WIB.

Pemuda 21 tahun itu diringkus dari tepian sungai Bah Tongguran, Afdeling 2 Kebun Balimbingan, Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, Uge ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi terkait aktivitas jual beli sabu yang dijalankannya di pinggir sungai itu.

Saat disergap, pria asal Nagori Bah Kisat itu sedang duduk-duduk sembari menunggu pembeli sabu.

Setelah diamankan, polisi kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti, seperti 1 unit timbangan elektrik merk mini Scale, 36 bungkus plastik bening klip kecil berisi sabu, 1 bungkus plastik bening klip besar berisi sabu, plastik bening klip kecil kosong di bungkus plastik bening klip besar.

BacaKisah Kelam Gadis Belia Tanah Jawa, Digauli Pacar, Habis Itu Dijual Lewat Michat

BacaPolisi Seser Kebun Sawit PTPN IV Tanah Jawa, Jumpa si Botak, Ada Sabu

Barang bukti lain turut diamankan 1 unit handphone merk Nokia warna hitam yang digunakan sebagai alat komunikasi kepada pembeli sabu, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp1 juta, dan 1 unit handphone merk Oppo warna hitam yang digunakan sebagai alat komunikasi dengan pembeli sabu.

BacaPria Asal Tanah Jawa Ini Dijerat Tiga Perkara Sekaligus, Apa Saja?

BacaBawa Sabu Masih Berani Santai di Lapangan Adam Malik, Pemuda Asal Tanah Jawa Diringkus

Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Selamat membenarkan penangkapan Uge. Selamat menyebutkan, Uge sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Tersangka Uge sudah ditahan di Mapolres Simalungun,” pungkas Selamat.

Share this: