4 Fakta Baru Dibalik Kasus Pembunuhan di Huta Tinggir, Bawa Anak, Beli Tas Bermerk

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Anaria boru Sipayung dan Halimah boru Telambanua, dua tersangka pembunuhan terhadap korban Porta boru Tumanggor, saat dihadirkan di Aspol Polres Simalungun, Senin (31/5/2021).

Lalu, di perladangan itu, kedua tersangka yang tak memiliki uang sepeser pun menyusun rencana untuk merampok tas  milik korban.

Kedua tersangka kemudian berjalan mengendap-endap mendekati korban.

Selanjutnya, kedua tersangka mengambil sarung milik korban yang terletak di tanah dan langsung menutup wajah korban dengan sarung tersebut.

“Kedua tersangka juga merangkul tubuh korban dari belakang,” kata AKBP Agus Waluyo.

2. Nekat, Korban Bersikeras Tetap Bilang ke Warga

Lebih lanjut Agus, kedua tersangka kemudian mengambil tas korban. Saat itu, korban sempat meminta tolong dan berusaha melepaskan sarung yang menutup kepalanya.

BacaPenjelasan Dokter Forensik Soal Kematian Portan Tumanggor: Setelah Mati, Korban Digantung

BacaUsai Habisi Nyawa Istri Mantan Sekda Siantar, Gea ‘Gituan’ Bersama Pacar di Hotel

Setelah mendapatkan tas itu, kedua tersangka berniat melarikan diri. Namun, korban berhasil melepaskan sarung itu dan melihat wajah kedua tersangka.

Kepada kedua tersangka, korban mengatakan bahwa kejadian tersebut akan dilaporkan ke masyarakat setempat.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: