Kontroversi Pemakaman Jenazah Corona di Simalungun, ‘Anak Buah’ Radiapoh Mengaku Salah

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Suasana pertemuan antara keluarga alm Lisbet Br Sianipar, masyarakat, dan Uspika Siantar, di Kantor Pangulu Dolok Marlawan, Rabu (9/6/2021).

Tumpal menambahkan, mereka akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk pemindahan jenazah dari tempat pemakaman umum (TPU) di Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, ke pemakaman keluarga di Dolok Marlawan.

“Kalau bisa, secepatnya dipindahkan,” pungkas Tumpal.

Berita sebelumnya, sempat terjadi penolakan dari warga Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar terhadap rencana pemakaman alm Lisbet boru Sianipar, pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Rumah Sakit Pangururan Samosir, pada 30 Mei 2021 lalu.

Penolakan dari warga itu membuat  keluarga alm Lisbet boru Sianipar merasa tersakiti. Sebab, sebelum mereka memutuskan membawa jenazah alm Lisbet boru Sianipar dari Samosir, pihak keluarga sudah lebih dulu berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

Atas izin dari pemerintah setempat, jenazah alm Lisbet boru Sianipar pun dibawa ke Simalungun untuk dimakamkan di pemakaman milik keluarga, yang ada di Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar.

BacaTega! Dokter di RSUD Djasamen Saragih Tak Layani Pasien Melahirkan yang Reaktif Covid-19

BacaWalikota Hefriansyah Digugat Rp11 Miliar di Tengah Pandemi Corona

Namun pada malam harinya, situasi berubah. Pihak pemerintah setempat kemudian menganulir keputusan terdahulu karena ada penolakan dari warga. Antara pihak keluarga dan warga setempat pun sempat bersitegang.

Akhirnya pihak keluarga pasien pun mengalah. Dan, dengan berat hati, mereka harus memboyong jenazah alm Lisbet boru Sianipar untuk dimakamkan di pemakaman umum Serapuh, Kecamatan Gunung Malela.

Share this: