PPKM di Simalungun: Pesta Kawin Oknum Dewan Lanjut, Hajatan Warga Bubar

Share this:
BMG
Kolase foto momen pesta kawin pada dua lokasi berbeda, di Kabupaten Simalungun, Sabtu (14/8/2021). Hajatan warga di Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar (kiri), dihentikan. Pesta pernikahan putri oknum Anggota Dewan di Hutabayu, Kecamatan Hutabayu Raja, lanjut.

Lahan kosong depan Puskesmas Hutabayu Raja, tempat berlangsungnya hajatan penuh. Sebagian mereka harus menyaksikan dari halaman Gereja HKI Hutabayu.

Acara berlangsung meriah.

Dari foto yang diperoleh BENTENG SIANTAR, terdapat momen para tamu sama sekali tidak memperhatikan jarak. Bahkan, diantara mereka ada yang tidak menggunakan masker.

Namun, tidak ada larangan dari pemerintah setempat. Adnadi Girsang, Plt Kepala Satpol PP Simalungun, tidak terlihat hadir melakukan tindakan serupa di lokasi.

Para tamu undangan yang hadir di Acara Pesta Perkawinan putri Benfri Sinaga, Anggota DPRD Simalungun, di Hutabayu, Kecamatan Hutabayu Raja, tampak ramai dan berlangsung meriah, Sabtu (14/8/2021).

Padahal, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi telah mengeluarkan peraturan melarang pesta di 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara, selama PPKM berlangsung.

BacaBenfri Sinaga Divonis 8 Bulan Penjara, BK DPRD Simalungun: Tunggu Putusan Banding

BacaSerbelawan, dari Zona Merah ke Orange, Zonny: Awasi Tamu yang Datang, Harus Lapor!

Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi, selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Simalungun, justru menyalahkan satgas kecamatan.

“Kan tidak mungkin Satgas Covid-19 Kabupaten Simalungun yang turun. Itu seharusnya satgas kecamatan yang membubarkan,” kata Zonny, seperti dikutip dari sindonews.com.

Share this: