PPKM di Simalungun: Pesta Kawin Oknum Dewan Lanjut, Hajatan Warga Bubar
- Senin, 16 Agu 2021 - 07:07 WIB
- dibaca 1.186 kali
Lahan kosong depan Puskesmas Hutabayu Raja, tempat berlangsungnya hajatan penuh. Sebagian mereka harus menyaksikan dari halaman Gereja HKI Hutabayu.
Acara berlangsung meriah.
Dari foto yang diperoleh BENTENG SIANTAR, terdapat momen para tamu sama sekali tidak memperhatikan jarak. Bahkan, diantara mereka ada yang tidak menggunakan masker.
Namun, tidak ada larangan dari pemerintah setempat. Adnadi Girsang, Plt Kepala Satpol PP Simalungun, tidak terlihat hadir melakukan tindakan serupa di lokasi.
Padahal, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi telah mengeluarkan peraturan melarang pesta di 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara, selama PPKM berlangsung.
Baca: Benfri Sinaga Divonis 8 Bulan Penjara, BK DPRD Simalungun: Tunggu Putusan Banding
Baca: Serbelawan, dari Zona Merah ke Orange, Zonny: Awasi Tamu yang Datang, Harus Lapor!
Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi, selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Simalungun, justru menyalahkan satgas kecamatan.
“Kan tidak mungkin Satgas Covid-19 Kabupaten Simalungun yang turun. Itu seharusnya satgas kecamatan yang membubarkan,” kata Zonny, seperti dikutip dari sindonews.com.