Simalungun PPKM Level 3, Pintu Masuk dan Keluar Disekat
- Kamis, 21 Okt 2021 - 21:50 WIB
- dibaca 400 kali
SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Kabupaten Simalungun saat ini menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Penyetakan di pintu masuk dan keluar pun dilakukan.
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kabag Ops Kompol Suriyanto menjelaskan, selain penyekatan, pihaknya juga melakukan kegiatan pos pasar dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19.
Seluruh personel Polres Simalungun, sambung Suriyanto, wajib melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan menyampaikan edukasi kepada masyarakat dengan humanis untuk tetap mengimplementasikan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.
Baca: PPKM di Simalungun: Pesta Kawin Oknum Dewan Lanjut, Hajatan Warga Bubar
Baca: Mangapul Purba: Bukan Menakut-nakuti, Sosper Covid-19 untuk Bangun Kesadaran
Tak hanya itu, Suriyanto menuturkan, operasi yustisi juga masih dilaksanakan oleh jajaran polsek di wilayah masing-masing.
“Dalam meningkatkan herd immunity, kita juga gencar melaksanakan kegiatan vaksinasi yang bekerjasama dengan unsur dinas kesehatan dan TNI,” jelas Suriyanto.
Baca: Tiga Jenderal Tinjau Vaksinasi dan Pemberian Bansos di Budi Mulia Siantar
Bhabinkamtibmas Polres Simalungun, tambah Suriyanto, juga masih melaksanakan kegiatan 3T, yakni Tracing, Testing, Treatment, guna pendektesian dini dan penanganan Virus Corona.
“Semoga PPKM di wilayah Simalungun dapat turun level,” pungkas Suriyanto.