HUTABAYU, BENTENGSIANTAR.com– Proyek irigasi berupa saluran drainase di Nagori Bosar Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, mengalami kerusakan.
Sebagian fisik bangunan yang membentang di jalan penghubung Huta I Sigaol ke Ujung Kapal, itu sudah ambruk. Padahal, proyek yang didanai pemerintah bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021, itu baru selesai dibangun.
“Ini proyek belum seumur jagung, sudah ambruk,” kata Antoni, pelaku sosial kontrol terhadap anggaran dan pembangunan pemerintah di Kecamatan Huta Bayu Raja, kepada BENTENG SIANTAR, Rabu (3/11/2021).
Baca: Kisah Pahit Terapis di Panti Pijat Siantar: Diajak Begituan sama Oknum Polisi, Setelah Itu Diperas
Baca: Dugaan Korupsi Proyek Drainase Mandek, Pelapor Pertimbangkan ke Kejagung
Sejak awal, Antoni mengatakan, sudah menduga jika proyek bernilai Rp178.971.000, itu tidak dapat bertahan lama.
“Saat proses pembangunan, kita sudah turun dan melihat langsung di lapangan. Ini bangunan kualitasnya diragukan,” ujar Antoni.
APH Diminta Turun
Informasi diperoleh, pihak P3MD (Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Simalungun juga sudah turun ke lapangan dan menegur pelaksana kegiatan. Namun, tidak diindahkan.
Oleh sebab itu, Antoni meminta agar aparat penegak hukum (APH) melakukan audit terhadap proyek irigasi tersebut.
“Yang mengerjakan ini cuma memikirkan untung, warga buntung. Penegak hukum harus turun tangan,” tegas Antoni.
Baca: Perbaikan Parit Pasangan di Nagori Nusa Harapan Sarat Korupsi
Baca: Dugaan Korupsi Dana Desa di Labura, Rp1,3 Miliar Dipegang Sendiri Oleh Kades
Sebelumnya, kegiatan pembangunan drainase ini sudah mendapat sorotan dari BENTENG SIANTAR. Proyek itu terindikasi asal jadi, tidak sesuai bestek, umumnya proyek irigasi.
Pondasi Dibangun Tanpa Galian
Dari pantauan langsung BENTENG SIANTAR, di lokasi pembangunan proyek, terlihat adukan semen dan pasir, rasio-nya bukan satu banding tiga, melainkan satu banding lima. Satu zak semen, lima beko pasir.
Dugaan penyimpangan berikutnya, ada pada pemasangan pondasi irigasi tanpa terlebih dahulu dilakukan penggalian. Batu pondasi diamparkan begitu saja di atas permukaan tanah.
Melihat kejanggalan itu, BENTENG SIANTAR kemudian mewawancarai para pekerja. Dari wawancara itu diketahui jika mereka bukan warga setempat, melainkan warga Afdeling IV Kerasaan.
“Kami bukan warga sini, bang. Kami hanya pekerja,” kata salahseorang pekerja tanpa ingin memberi tahu namanya, belum lama ini.
Baca: Pondasi Tanpa Galian, Proyek Irigasi di Nagori Bosar Bayu Disorot
Baca: Proyek Gagal di Perbesi Karo, Kepala Desa Tidak Transparan Soal Anggaran
Menurut mereka kegiatan itu dilaksanakan oleh pihak ketiga, bukan secara swakelola oleh masyarakat setempat.
“Kami bekerja sesuai arahan pemborong,” ujarnya ketika ditanya alasan mengapa tidak membuat galian sebelum membangun pondasi irigasi.
Camat Huta Bayu Raja Bungkam
Dari plank di lokasi kegiatan, diketahui jika dana pembangunan irigasi itu bersumber dari Dana Desa Tahun 2021, dengan anggaran sebesar Rp178 .971.800. Kemudian, panjang bangunan irigasi 384 meter, dengan type (50/40/60) cm.
Baca: Jaksa Harus Transparan Usut Dugaan Korupsi Proyek Drainase di Wahidin Siantar
Baca: Kisah Berliku Yoan Putra, Mantan Pejabat BRI Kabanjahe, dari DPO Kasus Korupsi Hingga Masuk Bui
Sejauh ini, BENTENG SIANTAR belum menerima konfirmasi dari pihak terkait. Termasuk dengan Camat Huta Bayu Raja Edward Girsang, yang telah dikonfirmasi sejak Rabu (3/11/2021), namun hingga Jumat (5/11/2021), upaya konfirmasi yang dikirim via WhatsApp, belum ada jawaban.