PARAPAT, BENTENGSIANTAR.com– Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara Mangapul Purba kembali melakukan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara.
Kali ini, politisi yang akrab disapa MP ini mensosialisasikannya ke pengurus dan kader Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi).
Kegiatan yang digelar di Wisma Pora-Pora Parapat itu dihadiri Ketua DPC PDIP Simalungun Steven Samrin Girsang dan Ketum Himapsi Lamhot Saragih.
Dalam kesempatan itu, MP menyangkal adanya pasien yang hasil tesnya sengaja dibuat positif Covid-19 atau dicovidkan. Menurut Anggota DPRD Sumut ini, ketika ada pasien yang dicovidkan, maka pemerintah akan rugi.
“Satu pasien dicovidkan, pemerintah rugi,” ungkapnya, Sabtu (6/11/2021).
Mangapul mengatakan, penanganan cepat Covid-19 sangat dibutuhkan, termasuk tes untuk mengetahui positif atau tidaknya pasien. MP pun mencontohkan pengalaman Budi Laila, kader PDIP yang meninggal dunia.
“Sebelum hasil PCR Test keluar, penanganan terhadap almarhum (Budi Laila) biasa saja. Ternyata positif. Dampaknya, banyak orang terjangkit (Covid-19) di Nias,” paparnya.
MP pun meminta agar masyarakat tidak takut untuk tes swab.
“Kalau ada yang ragu-ragu (terinfeksi Covid-19 atau tidak), tes! Jangan kayak di Ujung Padang, nggak tahu siapa yang kena covid. Nggak ada yang mau tes. Situ mati, tanam,” katanya.
Baca: Oknum Ketua RT di Siantar Ketahuan Berbuat Tak Terpuji ke Gadis Tetangga, Ya Ampun
Baca: Mangapul Purba: PDI Perjuangan Konsisten Bantu Pemerintah Capai Herd Immunity
MP sendiri merupakan orang yang semula tidak percaya adanya Covid-19. Sampai akhirnya, MP terinfeksi virus corona.
“Sekarang, saya sadar kalau Covid itu sangat beresiko tinggi. Sampai sekarang saya masih trauma. Setelah belasan hari dirawat di RS Murni Teguh, sekarang saya sudah pulih,” kisahnya.
Ajak Himapsi Gotong Royong Gelar Vaksinasi Massal
Ajak Himapsi Gotong Royong Gelar Vaksinasi Massal
MP pun mengajak kader Himapsi untuk menggelar vaksinasi massal di Simalungun. Sebab, masih banyak masyarakat Simalungun yang belum divaksin.
“Saya akan bantu menghubungkan ke Kemenkes, BIN, TNI dan Polri. Ayo gotong royong!” ajaknya.
Dia juga berharap kepada Himapsi, sebagai organisasi kader agar ikut serta aktif mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes). Di sisi lain, MP mengatakan, sesuai Perda tersebut, masyarakat bisa melaporkan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
“Kalau ada pelanggaran, langsung disampaikan ke Gugus Tugas di daerah masing-masing,” ujarnya.
Baca: Proyek Irigasi Ambruk di Nagori Bosar Bayu, Padahal Baru Dibangun
Baca: Mangapul Purba: Bukan Menakut-nakuti, Sosper Covid-19 untuk Bangun Kesadaran
MP mencontohkan, ketika ada pesta yang potensi pelanggarannya tidak bisa ditoleransi, misalnya tidak memperhatikan jarak, tidak ada tempat cuci tangan dan tidak memakai masker, masyarakat bisa langsung melapor ke Gugus Tugas.
“Aturan ini berlaku ke semua, termasuk kedai tuak, tempat usaha. Kalau usaha melakukan pelanggaran, usahanya bisa ditutup,” tegasnya.