Benteng Siantar

Wabup Simalungun Dibikin Berang Bawahannya, Sampai Minta Maaf ke Dewan

Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi.

RAYA, BENTENGSIANTAR.com– Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi menyampaikan permohonan maaf kepada para Anggota DPRD Kabupaten Simalungun.

Permintaan maaf itu berawal dari interupsi dari salahseorang Anggota DPRD Bernhard Damanik, karena banyak pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hadir, dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar keuangan R-APBD Tahun 2022, di Kantor DPRD Simalungun, Senin (15/11/2021) siang.

“Bapak, ibu Anggota Dewan, saya ingin menyampaikan informasi bahwa bapak Bupati bersama dengan pak Sekda, Kepala BKD, dan Kepala Inspektorat sedang berada di Medan,” kata Zonny.

BacaDelapan Pejabat Simalungun ‘Bekas Anak Buah’ JR Saragih Dipakai RHS Lagi

BacaSerbelawan, dari Zona Merah ke Orange, Zonny: Awasi Tamu yang Datang, Harus Lapor!

Sebelumnya, Bernhard Damanik meminta penjelasan kepada Wakil Bupati terkait banyaknya para pimpinan OPD yang tidak hadir.

“Mohon penjelasannya pak Wakil Bupati. Atas ketidakhadiran sejumlah pimpinan OPD. Mohon dijelaskan melalui rapat paripurna yang terhormat ini,” ujar politisi Nasdem itu.

Halaman Selanjutnya >>>

Zonny ke Asisten: Beri Sanksi!

Zonny ke Asisten: Beri Sanksi!

Usai rapat BENTENG SIANTAR mencoba mengonfirmasi langsung ke Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi atas ketidakhadiran para pimpinan OPD tersebut. Zonny terlihat berang.

Zonny seketika memanggil Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ramadhani Purba dan memerintahkannya melakukan pendataan terhadap pimpinan OPD yang tidak hadir dalam rapat paripurna.

“Tolong ya pak Asisten. Para pimpinan OPD yang tidak hadir didata! Beri sanksi,” tegas Wakil Bupati yang akrab disapa ZW itu.

BacaPenyebaran Covid Luar Biasa, Wabup Simalungun Imbau Kurangi Interaksi di Luar Rumah

BacaTujuh Rumah Rusak Disapu Angin Puting Beliung di Silomalaha Simalungun

Ditanya soal sanksi, Zonny menerangkan akan terlebih dahulu dilakukan teguran secara lisan dan tulisan.

“Itu mekanisme. Tapi, kalau tetap tidak diindahkan, barulah sanksi berat,” pungkasnya.

Halaman Sebelumnya <<<