RAYA, BENTENGSIANTAR.com– DPRD Simalungun menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2022.
Rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani, didampingi para wakil-wakil ketua; Steven Samrin Girsang, Elias Barus, dan Sastra Joyo Sirait serta para Anggota DPRD, bertempat di Gedung DPRD Simalungun, Selasa (30/11/2021).
Turut hadir Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi, Sekda Esron Sinaga, Asisten Administrasi Umum Akmal H Siregar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ramadhani Purba, para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Simalungun, Dirut RSUD Tuan Rondahaim, mewakili Dirut mewakili RSUD Perdagangan.
Fraksi-fraksi DPRD Simalungun yang menyampaikan pendapat akhirnya yaitu Fraksi Golkar melalui juru bicara Lindung Samosir, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Junita Veronika Munthe, Fraksi Partai Demokrat Bersatu melalui juru bicaranya Walpiden Tampubolon.
Selanjutnya, Fraksi Gerindra melalui juru bicara Juarsa Siagian, Fraksi Nasdem melalui juru bicara Bernhard Damanik, Fraksi Hanura melalui juru bicara Esron Simbolon, Fraksi Perindo melalui juru bicara Satriadi Saragih, dan Fraksi Amanat Persatuan Pembangunan melalui juru bicara Salbin Damanik.
Baca: ‘Titah’ Gubsu Edy ke Kada se-Sumut: Jangan Takut Pakai Anggaran!
Baca: Dirut RSUD Rondahaim Gugup Saat Dicecar Soal Tambahan Anggaran Rp17 Miliar
R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2022 yang diterima dan disetujui oleh Anggota DPRD Simalungun terdiri dari Pendapatan sebesar Rp2,4 triliun, belanja daerah sebesar Rp2,3 triliun, surplus sebesar Rp5,3 miliar.
Pembiayaan daerah terdiri dari, penerimaan sebesar Rp1 miliar, pengeluaran sebesar Rp6,3 miliar, pembiayaan netto sebesar Rp5,3 miliar. Sisa lebih pembayaran tahun berkenaan nihil.
Dalam rapat itu juga dilakukan penandatanganan berita acara atas persetujuan Anggota DPRD Simalungun tentang Ranperda R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2022 oleh Bupati diwakili Wakil Bupati Simalungun dan Ketua DPRD bersama wakil-wakilnya.
Bupati Simalungun dalam sambutan tertulis dibaca oleh Wakil Bupati Zonny Waldi, menyampaikan pembahasan R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2022 telah dilaksanakan melalui tahapan rapat-rapat DPRD, dimulai dari tanggal 2 sampai 30 November 2021, dan berjalan dengan lancar.
Atas nama Bupati Simalungun, Zonny Waldi mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan Anggota DPRD Simalungun, telah menyampaikan pertanyaan, saran, pendapat dan kritik, baik melalui pemandangan umum, penyampaian pendapat badan anggaran maupun melalui pendapat akhir fraksi-fraksi.
Dia berharap kiranya APBD dapat dijalankan dengan baik sesuai kaidah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tansparan, efektif, efisien dan akuntabel, mengacu pada visi dan misi bupati dan wakil bupati untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik rakyat harus sejahtera.
Baca: Djarot Ungkap Modus Agar Anggaran Sulit Diaudit dan Kejanggalan Lem Aibon Itu
Baca: Cerita di Balik Rapat Anggaran DPRD Simalungun, Lain Dinas, Beda Sikap, Ada Apa?
Atas disetujuinya R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2022, Zonny Waldi mengatakan, selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun.