Viral Larangan Beribadah Jemaat GPdI Siloam di Nagori Bangun Simalungun

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Tangkapan layar video ketika warga jemaat GPdI Siloam memohon diberi kelonggaran beribadah dalam gedung gereja mereka di Huta I, Gang Nenas, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun.

Kurang Lebih 30 Tahun

Sementara itu, Boston Pasaribu dalam postingannya di media sosial Facebook mengungkapkan, jika GPdI sudah ada di Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun, kurang lebih 30 tahun. Semula, warga jemaat GPdI Siloam beribadah dengan suka cita di rumah.

“Selama ini, beribadah di rumah dan diizinkan kepala desa (sekarang: pangulu nagori) dan masyarakat,” tulis Boston.

Berselang waktu kemudian, GPdI membeli tanah pertapakan dan membangun gereja. Menurut Boston, sewaktu pembelian tanah dan pembangunan gereja itu juga atas sepengetahuan dan dukungan Pangulu Nagori Bangun dan para tokoh masyarakat setempat.

Sejak memiliki gedung itu, peribadatan minggu warga jemaat GPdI Siloam Nagori Bangun, pun tidak lagi digelar di rumah.

Gedung gereja milik GPdI Siloam yang masih dalam proses pembangunan di Huta I, Gang Nenas, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun.

BacaAKBP Agus Waluyo SIK: Saya Salut Sikap Toleransi Suku Batak

Baca100 Tahun GPdI, Waris: Mari Bersama Jaga Kerukunan Umat Beragama di Tanjungbalai

Namun belakangan muncul penolakan dari sekelompok masyarakat dan melarang warga jemaat GPdI Siloam beribadah dalam gedung yang mereka bangun sendiri di Huta I, Gang Nenas, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela.

“Sejak larangan itu, jemaat gereja yang dipimpin Pdt Peterson Pasaribu dan istri Ibu br Silitonga ini, sudah 6 bulan beribadah di aula polsek,” ungkap Boston.

Halaman Selanjutnya >>>

Yang Mengejutkan, Minggu 30 Januari 2022

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: