Sementara Sampai Dapat Izin, Jemaat GPdI Siloam Beribadah di Aula Polsek Bangun

Share this:
BMG
Mediasi antara Jemaat GPdI Siloam dengan sekelompok warga Huta I, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, di Ruang Harungguan Kantor Pangulu Nagori Bangun, Selasa (1/2/2022).

Reaksi Masyarakat Nagori Bangun

Menanggapi permintaan jemaat GPdI Siloam Bangun, masyarakat Nagori Bangun menyampaikan agar jemaat GPdI Siloam Bangun melengkapi izin pendirian rumah ibadah dan memenuhi persyaratan hukum tentang pendirian rumah ibadah.

Masyarakat Nagori Bangun tidak melarang setiap orang untuk melaksanakan ibadah. Akan tetapi, jangan merusak ketentraman dan ketertiban yang ada.

Suasana mediasi antara kelompok masyarakat Nagori Bangun dengan jemaat GPdI Siloam di Harungguan Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun, Selasa (1/2/2022).

Baca100 Tahun GPdI, Waris: Mari Bersama Jaga Kerukunan Umat Beragama di Tanjungbalai

BacaJangan Seperti di Eropa, Tidak Mengenal Tuhan, Gereja Sepi

Pdt Peterson Pasaribu pun meminta maaf kepada seluruh pihak terkait atas permasalahan yang ada. GPdI Siloam Bangun akan berkoordinasi dengan FKUB untuk menindaklanjuti permasalahan administrasi serta segala sesuatu menyangkut administrasi akan dilengkapi.

“Saya meminta maaf. Saya mohon dimaafkan semua kesalahan atas viralnya video tersebut. Saya mengkonfirmasi bahwa video yang beredar itu bukan tentang masalah agama. Ini terjadi karena kesalahpahaman antara kami dengan warga yang ada,” ujar Peterson.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: