Sementara Sampai Dapat Izin, Jemaat GPdI Siloam Beribadah di Aula Polsek Bangun

Share this:
BMG
Mediasi antara Jemaat GPdI Siloam dengan sekelompok warga Huta I, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, di Ruang Harungguan Kantor Pangulu Nagori Bangun, Selasa (1/2/2022).

Respon Camat Gunung Malela

Masih di lokasi yang sama, Kapolsek Bangun AKP Lambok Gultom menyampaikan, Forkopimca siap memfasilitasi kegiatan ibadah.

Lambok mengatakan, Forkopimca tidak memihak pihak mana pun dan berharap agar masyarakat Nagori Bangun serta jemaat GPdI Siloam Bangun dapat menjaga ketentraman serta kerukunan beragama.

“Permasalahan agama sangat riskan. Untuk itu, kepolisian hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan cara mempersatukan kedua belah pihak agar mendapatan hasil yang baik,” kata Lambok.

Lambok menambahkan, hasil mediasi yakni pihak Gereja GPdI Siloam Bangun berjanji akan mengurus dan melengkapi Izin pendirian rumah ibadah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sebelum izin itu terbit, pihak gereja akan menghentikan kegiatan, baik pembangunan rumah ibadah ataupun kegiatan ibadah di tempat tersebut. Kegiatan ibadah jemaat GPdI akan dilaksanakan di Aula Polsek Bangun serta masyarakat sepakat tidak melaksanakan aksi yang dapat menggangu ketentraman dan kekondusifan bersama,” ungkap Lambok.

BacaMangapul Purba Gelar Sosper Penegakan Disiplin dan Hukum Prokes di Kecamatan Tapian Dolok

BacaViral! Persekusi Ibadah Natal di Gereja GPI Tulang Bawang, Netizen Salfok ke TNI dan Polisi: Kok Diam Saja?

Camat Gunung Malela Roy Gojali Sidabalok menjelaskan, persyaratan pendirian rumah ibadah harus dipenuhi agar permasalahan tersebut mendapatkan solusi yang terbaik. Sehingga, tidak terjadi perpecahan di antara kedua belah pihak.

“Kami sangat mendukung apapun keputusan hasil kesepakatan bersama,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya >>>

FKUB: Mari Jaga Toleransi Antar Umat Beragama

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: