SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Siloam dapat kembali beribadah di GPdI Siloam Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Minggu (6/2/2022). Di antara para jemaat GPdI itu, ada Bane Raja Manalu turut serta mengikuti ibadah minggu di gereja tersebut.
Kedatangan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM tersebut membuat warga jemaat GPdI Siloam semakin percaya pemerintah itu ada bersama-sama dengan mereka untuk mendapatkan hak, memeroleh kemerdekaan beribadah, memuji dan memuliakan Tuhannya.
Bane menegaskan, konstitusi telah menjamin semua warga negara Indonesia beribadah dengan tenang sesuai agama dan keyakinannya.
“Negara melindungi semua warganya beribadah dengan tenang. Tidak boleh ada yang membeda-bedakan hak beribadah, di manapun di seluruh Indonesia,” kata Putra daerah kelahiran Tomuan Dolok yang juga Politisi PDI Perjuangan itu, kepada para Jemaat.
Baca: Viral Larangan Beribadah Jemaat GPdI Siloam di Nagori Bangun Simalungun
Baca: 2022, Simalungun Alokasikan Dana Rp14,2 Miliar untuk Infrastruktur Jalan di Dolok Batu Nanggar
Saat beribadah di GPdI Siloam, Bane juga bertemu dengan Pendeta Peterson Pasaribu dan menyampaikan dukungannya kepada para jemaat akan tempat beribadahnya.
“Kebhinekaan Indonesia sudah final, keberagaman Indonesia harus kita syukuri dengan menjadi masyarakat yang toleran, yang saling menghormati,” ujar pendiri Bane Gas Komuniti (Bagak) tersebut.
Radiapoh ke Serbelawan, Imbau Warga Jemaat Tetap Patuhi Prokes
Radiapoh ke Serbelawan, Imbau Warga Jemaat Tetap Patuhi Prokes
Bane juga menyambut baik selesainya permasalahan terkait rumah ibadah GPdI Siloam Bangun, di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Dia memastikan permasalahan itu selesai saat mengikuti peribadatan di gereja tersebut.
“Puji Tuhan, saat ini, jemaat dapat kembali beribadah dengan tenang,” kata Bane, usai mengikuti peribadatan di GPdI Siloam.
Sekadar diketahui pada hari yang sama, Minggu (6/2/2022), Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama istri Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga beribadah minggu di Gereja HKBP Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Di sana, bupati Radiapoh kembali mengingatkan warga jemaat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) seiring meningkatnya kasus Covid-19 varian baru, omicron.
Diberitakan sebelumnya, beredar video di media sosial yang menampilkan suasana ketika warga jemaat GPdI Siloam memohon agar diberi kelonggaran untuk dapat beribadah.
Peristiwa larangan beribadah jemaat GPdI Siloam itu terjadi di Huta I, Gang Nenas, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Videonya sudah menyebar luas di sejumlah platform media sosial (medsos) dan viral, seperti facebook dan TikTok, pada Senin (31/1/2022).
Baca: Sementara Sampai Dapat Izin, Jemaat GPdI Siloam Beribadah di Aula Polsek Bangun
Baca: Yakin Lewat Seleksi Tilawatil Qur’an, Lahir Generasi Berkualitas dan Berakhlak Mulia
Bahkan, video serupa juga sempat tayang di grup publik facebook ‘RHS-ZW MEMBANGUN SIMALUNGUN’. Poin penting dalam postingan itu, mereka berharap seluruh stakeholder, terkhusus kepada Bupati Simalungun agar memberikan solusi supaya para jemaat GPdI mendapatkan haknya, hak memeroleh kemerdekaan beribadah, memuji dan memuliakan Tuhannya.