Paripurna DPRD Simalungun Dihujani Interupsi, Goodbye Interpelasi…
- Senin, 14 Feb 2022 - 23:28 WIB
- dibaca 112 kali
SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com – Rapat paripurna pengambilan keputusan penggunaan hak interpelasi berlangsung alot. Sejumlah anggota dewan berebut menyerukan interupsi kepada pimpinan rapat.
Rapat berlangsung pada hari Senin (14/2/2022) dimulai sekira pukul 11.00 WIB dipimpin Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani didampingi Wakil Ketua Samrin Girsang dan Elias Barus. Rapat dihadiri sebanyak 39 orang dari 50 anggota DPRD Simalungun.
Baca: Bupati Radiapoh Tidak Perlu Takut Diinterpelasi, Minta Maaf Jauh Lebih Terhormat
Baca: Pimpinan DPRD Simalungun Setuju Interpelasi Lanjut, Simak Penjelasan Akademisi Ini!
Interupsi bertubi-tubi datang dari peserta rapat, pada saat menentukan sistem pengambilan keputusan. Banyak yang mengajukan voting terbuka dan banyak juga yang mengajukan voting tertutup. Dan akhirnya pimpinan rapat membuat voting apakah pengambilan keputusan dilakukan secara terbuka dan atau dilakukan tertutup.
Hasilnya, sebanyak 22 orang memilih dilakukan voting terbuka dan 17 orang secara tertutup. Karena suara terbanyak dimenangkan voting terbuka, maka Timbul Jaya memutuskan dilakukan secara terbuka.
“Bagi Bapak/Ibu yang tidak setuju hak interpelasi ini dilanjutkan, silahkan berdiri,” ujar Timbul.
Lantas para anggota dewan berdiri dan dilakukan penghitungan, hasilnya sebanyak 22 orang. Selanjutnya timbul meminta anggota dewan yang setuju hak interpelasi dilanjutkan dan hasilnya anggota dewan yang berdiri sebanyak 17 orang.
Baca: Pro Kontra Interpelasi Bupati Radiapoh Soal Pengangkatan Tenaga Ahli di Tubuh Nasdem
Baca: Interpelasi RHS: Demokrat Terbelah, PDIP dan Gerindra Solid, 5 Fraksi Tidak Setuju
“Berdasarkan hasil voting tersebut, dengan demikian, kami putuskan penggunaan hak interpelasi dihentikan dan pembahasannya cukup sampai di sini,” ujar politisi Partai Golkar itu sembari memukul palu sebanyak satu kali.