Pemilik Kios Simalungun Blak-blakan Soal Harga Pupuk Subsidi Dijual di Atas HET
- Selasa, 24 Mei 2022 - 19:34 WIB
- dibaca 897 kali
Share this:
BMG
Ilustrasi. Pupuk bersubsidi di Kabupaten Simalungun, banyak ditemukan dijual di atas harga eceran tertinggi.
Petani Harus Tahu, Ini Harga Eceran Tertinggi Pupuk Subsidi
Namun sayang, Kabid Perindag, pejabat yang dimaksud Leo Haloho belum memberi penjelasan hingga berita ini ditayangkan.
Baca: Petani ‘Teriak’ Pupuk Langka, Distributor CV Agri Mandiri Lempar Bola ke Produsen
Baca: Djarot Ajak Petani Solid, Bersatu Lawan Mafia Pupuk
Untuk diketahui publik, terkhusus para petani di Kabupaten Simalungun, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi, mulai dari urea, SP36, ZA, NPK, dan pupuk organik. Selengkapnya berikut ini:
- Pupuk Urea harga: Rp2.250 per kg atau seharga Rp112.500 per sak (ukuran 50 kg).
- Pupuk SP36 harga: Rp2.400 per kg atau seharga Rp120.000 per sak (ukuran 50 kg).
- Pupuk ZA harga: Rp1.700 per kg atau seharga Rp85.000 per sak (ukuran 50 kg).
- Pupuk NPK harga: Rp2.300 per kg atau seharga Rp115.000 per sak (ukuran 50 kg).
- Pupuk Organik harga: Rp800 per kg atau seharga Rp32.000 per sak (ukuran 40 kg)
Share this: