Benteng Siantar

Titah RHS Tak Laku di Huta Bayu Raja, Pungli Masih Ada, Korban Guru PTT

Kepala UPTD Pendidikan Huta Bayu Raja, Ramsiyah Sirait. (Insert) Tangkapan layar serah terima uang dari kepada petugas berseragam PNS. 

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Secara teori, Radiapoh Hasiholan Sinaga memiliki konsep berpikir yang baik dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Simalungun.

Bahkan, jauh sebelum menjadi Bupati Simalungun, politisi Golkar yang akrab disapa RHS itu menyampaikan tekatnya membenahi dunia pendidikan, meniadakan pungutan liar (pungli) dan praktik sejenisnya terhadap guru dan peserta didik.

Salahsatunya, menurut Radiapoh, penting sekali penyederhanaan sistem agar guru terhindar dari kemungkinan praktik pungli di Simalungun.

Sebab korupsi, pungutan liar atau pemerasan, bagi Radiapoh, hanya akan berdampak buruk terhadap sendi kehidupan masyarakat, termasuk dunia pendidikan.

Terutama soal pungli, Radiapoh tetap konsisten pada sikapnya.

Dia tegas menolak pungutan liar. Baginya, rakyat harus cerdas.

Maka, dari awal dilantik menjadi Bupati Simalungun sampai kemudian Radiapoh melantik para PNS, baik dalam jabatan struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab Simalungun, dia tetap mewanti-wanti jangan sampai terjadi pungli.

Tapi, praktiknya masih saja ada pungutan liar. Korbannya guru. Dan, yang paling menyedihkan, mereka yang menjadi korban pungutan liar itu, adalah guru berstatus pegawai tidak tetap (PTT).

Gajinya tidak seberapa, hanya Rp1 juta per bulan. Tapi, mereka tetap saja kena pungli.

BacaDugaan Suap Proyek Rp50 Miliar di Balik Viral Isu Penyekapan Kadis Pendidikan Simalungun

BacaSolusi Radiapoh Sinaga Agar Guru Terhindar dari Pungli di Simalungun

Kejadian ada di Kecamatan Huta Bayu Raja. Sejumlah oknum guru PTT mengaku dimintai sejumlah uang saat hendak melengkapi berkas guna pengurusan pembayaran gaji.

“Rekaman videonya, ada,” kata sumber BENTENG SIANTAR, didampingi menantunya yang berprofesi sebagai Guru PTT, belum lama ini.

Halaman Selanjutnya >>>

Rp300 Ribu per Orang, Tunai!

Rp300 Ribu per Orang, Tunai!

Dari video Guru PTT itu, terlihat suasana kantor seperti di pasar, ada praktik serah terima uang dari oknum guru PTT dan ke pegawai berkaca mata dan seragam PNS. Rekamannya, terlihat jelas.

Hanya tidak tersebut jelas, untuk keperluan uang-uang itu diberikan pada petugas berseragam PNS tersebut.

“Itulah rekaman saat penyerahan uang,” timpal Guru PTT itu berusaha kembali meyakinkan awak BENTENG SIANTAR.

Ia sendiri mengaku diminta menyetor sebesar Rp300 ribu dalam bentuk tunai. Dan, dari keterangan yang ia peroleh dari rekannya sesama guru PTT, juga menyerahkan uang dengan jumlah yang sama. Juga, Rp300 ribu.

Jumlah Guru PTT, menurut sumber tersebut, ada sebanyak 40 orang. Semuanya dibebankan tanpa terkecuali.

Dia mengungkapkan bahwa praktik pungutan liar itu terjadi di salahsatu ruangan Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Huta Bayu Raja, pada Selasa (27/9/2022) lalu. Sewaktu itu, malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Terpisah, Kepala UPTD Pendidikan Huta Bayu Raja, Ramsiyah Sirait SPd, ketika ditemui di kantornya, Selasa (18/10/2022), enggan berkomentar. Dia menolak wawancara dengan alasan hendak mengikuti zoom meeting.

BacaRHS di Hari Guru: Jangan Ada Lagi Pungutan Terhadap Tenaga Pengajar

BacaGagas Program Si Bersih, Cara RHS-ZW Berantas Korupsi di Simalungun

Lalu, lewat konfirmasi WhatsApp, Ramsiyah Sirait mengatakan tidak ada pungutan. Dia juga mengaku tidak pernah mengutip uang dari guru-guru.

“Oh….tidak ada pak. Saya tidak pernah mengutip uang PTT, pak,” tulis Ramsiyah.

Halaman Sebelumnya <<<