Titah RHS Tak Laku di Huta Bayu Raja, Pungli Masih Ada, Korban Guru PTT

Share this:
RICHARDO GULTOM-BMG
Kepala UPTD Pendidikan Huta Bayu Raja, Ramsiyah Sirait. (Insert) Tangkapan layar serah terima uang dari kepada petugas berseragam PNS. 

Rp300 Ribu per Orang, Tunai!

Dari video Guru PTT itu, terlihat suasana kantor seperti di pasar, ada praktik serah terima uang dari oknum guru PTT dan ke pegawai berkaca mata dan seragam PNS. Rekamannya, terlihat jelas.

Hanya tidak tersebut jelas, untuk keperluan uang-uang itu diberikan pada petugas berseragam PNS tersebut.

“Itulah rekaman saat penyerahan uang,” timpal Guru PTT itu berusaha kembali meyakinkan awak BENTENG SIANTAR.

Ia sendiri mengaku diminta menyetor sebesar Rp300 ribu dalam bentuk tunai. Dan, dari keterangan yang ia peroleh dari rekannya sesama guru PTT, juga menyerahkan uang dengan jumlah yang sama. Juga, Rp300 ribu.

Jumlah Guru PTT, menurut sumber tersebut, ada sebanyak 40 orang. Semuanya dibebankan tanpa terkecuali.

Dia mengungkapkan bahwa praktik pungutan liar itu terjadi di salahsatu ruangan Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Huta Bayu Raja, pada Selasa (27/9/2022) lalu. Sewaktu itu, malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Terpisah, Kepala UPTD Pendidikan Huta Bayu Raja, Ramsiyah Sirait SPd, ketika ditemui di kantornya, Selasa (18/10/2022), enggan berkomentar. Dia menolak wawancara dengan alasan hendak mengikuti zoom meeting.

BacaRHS di Hari Guru: Jangan Ada Lagi Pungutan Terhadap Tenaga Pengajar

BacaGagas Program Si Bersih, Cara RHS-ZW Berantas Korupsi di Simalungun

Lalu, lewat konfirmasi WhatsApp, Ramsiyah Sirait mengatakan tidak ada pungutan. Dia juga mengaku tidak pernah mengutip uang dari guru-guru.

“Oh….tidak ada pak. Saya tidak pernah mengutip uang PTT, pak,” tulis Ramsiyah.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: