Sadis! Pria Asal Parapat Dibunuh Usai Minum Tuak, Motif Sakit Hati

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Sipayung memaparkan kronologis pembunuhan terhadap Rudolf Situmorang.

Perkataan Korban yang Bikin Pelaku Naik Pitam..

Usai peristiwa itu, lanjut Ronald, kedua tersangka langsung melarikan diri.

“Tersangka SS diamankan dari Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, pada 16 Oktober 2022. Sementara AM diamankan dari Kabupaten Pelelawan, Provinsi Riau,” papar Kapolres.

Selain membekuk kedua tersangka, lanjut Ronald, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sebatang kayu, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, celana, baju, jaket, dan tali pinggang.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 subsider Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP. Untuk SS, mengacu pada sistem peradilan anak yang diatur dalam Undang-Undang (UU) RI Nomor 11 Tahun 2012.

BacaMayat Wanita Baju Serba Biru di Tepian Danau Toba Itu Diduga Dibunuh, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

BacaSadis! Begini Adegan Pembunuhan Teman Sendiri di Kamar Kos Saribudolok

Di hadapan sejumlah wartawan, SS mengaku sakit hati karena diejek dan dilempar mancis oleh korban saat minum tuak.

“Kami merasa terhina dan terbawa emosi. Dia (korban, red) mengejek sampai-sampai ke bapakku. Sampai juga ke Oppungku (Kakek, red),” ujarnya.

Meski demikian, SS pun mengaku menyesal atas apa yang sudah dilakukannya terhadap korban.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: