Cek Fakta Pencopotan Kadis Pendidikan Simalungun Zocson Silalahi

Share this:
Jos-BMG
Kadisdik Simalungun, Zocson Silalahi.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Kabar pencopotan Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Zocson Silalahi mengejutkan banyak pihak, karena dilakukan secara mendadak. Zocson Silalahi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala dinas pada Jumat (11/11/22) malam.

Menurut informasi beredar, sebagai penggantinya, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghunjuk Sakban Saragih, sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Simalungun.

Kadiskominfo Simalungun SML Simangunsong ketika dikonfirmasi membenarkan ikhwal pencopotan kadisdik Zocson Silalahi. Dia menyebutkan, bupati menghunjuk Sakban Saragih yang saat ini menjabat Kepala Dinas Sosial sebagai pelaksana tugas.

“Benar. Penggantinya Kepala Dinas Sosial Sakban Saragih,” kata SML Simangunsong kepada BENTENG SIANTAR, Sabtu (12/11/2022).

Informasi lain menyebutkan untuk serah terima jabatan akan dilakukan pada Senin (14/11/2022).

Kepala Dinas Sosial Sakban Saragih juga membenarkan tentang penghunjukkannya sebagai pelaksana tugas kepala di Dinas Pendidikan Simalungun.

“Benar, saya ditunjuk menjadi plt di Dinas Pendidikan Simalungun. Senin ini serah terimanya,” kata Sakban, dikutip dari Mistar.id.

BacaTitah RHS Tak Laku di Huta Bayu Raja, Pungli Masih Ada, Korban Guru PTT

BacaBersamaan di Hari Guru, Kadis Pendidikan Simalungun Diadukan, Dugaan Pungli

Namun, alasan pencopotan Kadisdik Zocson Silalahi masih simpang siur. Beredar kabar jika Zocson Silalahi dicopot karena maraknya dugaan praktik pungutan liar dan praktik dagang di lingkungan pendidikan kabupaten yang membuat Bupati Simalungun gerah.

BacaDugaan Suap Proyek Rp50 Miliar di Balik Viral Isu Penyekapan Kadis Pendidikan Simalungun

BacaIpar Kepala Dinas Disebut-sebut Sosok di Balik Bisnis Seragam Batik SMP Simalungun

Antara lain dugaan praktik dagang yang diduga melibatkan Zocson Silalahi, diantaranya jualan majalah, jualan buku, jualan atribut sekolah, jualan pakaian batik, jualan pakaian olah raga yang pembayarannya menggunakan dana BOS (bantuan operasional sekolah) dan dana orangtua siswa.

Share this: