HUTABAYU RAJA, BENTENGSIANTAR.com– Badan Usaha Milik Nagori (Bumnag) Bosar Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, selama kurun waktu dua tahun (2021-2022), memeroleh penyertaan modal dengan total sebesar Rp368 juta. Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp238 juta. Kemudian disusul Tahun 2022 sebesar Rp130 juta.
Namun, pengelolaan dana yang bersumber dari APBNag (Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagori) Bosar Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja itu patut dipertanyakan.
Dari penuturan Robbel Simanjuntak, Pangulu Nagori (kepala desa, red) Bosar Bayu periode 2016 hingga 2022, jika seluruh dana penyertaan modal seluruhnya telah diserahkan kepada pengurus Bumnag Bosar Bayu.
“Uang Bumnag tahun 2021 seluruhnya sudah kuserahkan ke pengurusnya. Sepeser pun tidak ada denganku,” kata Robbel Simanjuntak, ketika ditemui di salahsatu warung Huta Bosar Bayu.
Baca: Proyek Irigasi Ambruk di Nagori Bosar Bayu, Padahal Baru Dibangun
Baca: Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Mantan Kades Loloana’a Idanoi Dilaporkan ke Polisi
Dia mengaku sempat dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan. Robbel menduga kalau pihak kejaksaan curiga dia ada main dan menerima uang BUMNag tersebut.
“Saya sudah diperiksa jaksa. Jaksa tidak yakin, dikiranya ada kuterima sepeser dari pengurus itu. Kusuruh mereka datang,” ujar Robbel.
Unit Usaha TV kabel dan Jaringan Internet
Unit Usaha TV kabel dan Jaringan Internet
Menurut Robbel, Bumnag yang bergerak di unit usaha TV kabel dan Jaringan internet telah dianggarkan dana sebesar Rp238 juta pada tahun 2021. Alat-alat dibelanjakan dari Surabaya dan dipihakketigakan dengan warga Siantar.
“Rp238 juta telah dibelanjakan dari Surabaya, di sana ada pabriknya. Dan sekalian orang Siantar ini yang merakit semua. Bila ada gangguan bisa disetel dari Siantar. Kalau servernya itu dipasang di sekretariat. Kemudian, pelanggan ada dari Huta Bayu Raja, Manrayap hingga ke Huta Lenduk,” beber Robbel.
Baca: Foto-foto Ini Ungkap Indikasi Penyimpangan Proyek Rabat Beton di Bahal Batu Huta Bayu Raja
Baca: Pondasi Tanpa Galian, Proyek Irigasi di Nagori Bosar Bayu Disorot
Dijelaskan kembali, setelah selesai menjabat pangulu Nagori Bosar Bayu, dia juga pernah diperiksa pihak Inspektorat Kabupaten Simalungun, untuk memulangkan dana desa yang ditanganinya.
“Kujelaskan seluruhnya di tahun 2016 hingga akhir masa jabatanku. Ada lagi untuk pengembalian tidak membayar pajak, pajak Bumnag. Ada kelalaian Pengurus Bumnag dengan disertai bukti pajak dari Surabaya. Pajak seharusnya untuk Kabupaten Simalungun, bukan di Surabaya,” kata Robbel.
Keuntungan Rp17 Juta Setiap Bulan
Keuntungan Rp17 Juta Setiap Bulan
Lalu, penyertaan modal tahun 2022 untuk Bumnag juga telah dialokasikan sebesar Rp130 juta. Menurut Robbel, pihak ketiga (Mora Teknik) belum menyetor pajak.
Padahal, menurut Robbel, Bumnag Bosar Bayu memeroleh keuntungan dari hasil tagihan berkisar Rp17 juta setiap bulan.
“Adanya untung Bumnag itu, setiap bulan terima Rp17 juta dari hasil tagihan,” beber Robbel.
Maka dari itu, Robbel menyayangkan sikap Ketua Bumnag Bosar Bayu kurang kooperatif, terutama terhadap rekan-rekan sosial kontrol.
Baca: Proyek Sumur Bor di Jawa Baru Huta Bayu Raja Tak Kunjung Selesai, yang Kelola Pangulu
Baca: Proyek Jembatan di Huta Bosar Bayu, Pekerja Lokal Tidak Dilibatkan, Alasan Pangulu Mengada-ada
Terpisah, Ketua Bumnag Tama Ture, Edu Sitorus, ketika ditanya bagaimana perkembangan badan usaha milik nagori Tama Ture yang dikelolanya, justru berang. Ia malah balik bertanya ke awak media, bagaimana solusi penanganannya.
“Jadi, bagaimana solusinya? Buat dulu solusinya! Kurang tidur aku, orangtuaku lagi sakit. Jangan dulu tanya-tanyai masalah itu, nanti kujawabi salah-salah,” kata Edu Sitorus, Jumat (20/1/2023).
“Minta tolong dulu. Tunggu situasi tenang baru kita bisa ngomong ya,” katanya lagi.