Protes Penertiban Bangunan Liar di Pinggiran Kebun PTPN IV Unit Marihat: Terkesan Pandang Bulu

Share this:
BMG
Suasana penertiban bangunan liar di pinggiran Kebun PTPN IV Unit Marihat, jalan lintas Tanah Jawa, Sabtu (21/1/2023).

TANAH JAWA, BENTENGSIANTAR.com– Aktivitas penertiban bangunan liar di pinggiran Kebun PTPN IV Unit Marihat, jalan lintas Tanah Jawa, pada Sabtu (21/1/2023) menunai protes. Pihak Kebun PTPN IV Unit Marihat dinilai tidak tegas dan penertiban terkesan pandang bulu.

“Jangan warung kami saja yang dibongkar, itu bangunan yang sudah permanen jugalah,” protes Amel, salahseorang pemilik warung sembari menunjuk warung permanen di sekitar penertiban.

Amel sebenarnya ikhlas, meskipun harus kehilangan warung yang sudah ditempatinya sejak setahun belakangan. Namun dia berharap agar pihak Kebun PTPN IV Unit Marihat bertindak adil.

Termasuk melakukan penertiban terhadap bangunan yang sudah berdiri bertahun-tahun, tapi sama sekali tidak disentuh.

Selain itu, Amel juga tindakan penertiban tanpa memberi mereka ruang waktu yang relatif cukup untuk mengangkut sendiri barang-barang dagangannya.

BacaDi Balik Eksekusi Lahan PTPN 4 di Bah Kisat Tanah Jawa, Warga Pendowo Limo Ngaku Diperas Rp80 Juta

BacaProyek Irigasi Ambruk di Nagori Bosar Bayu, Padahal Baru Dibangun

Amatan media di lokasi, masih ada beberapa bangunan liar berdiri di sekitaran Afdeling 3 dan 4 di pinggir jalan lintas menuju arah Tanah Jawa. Termasuk rumah makan milik Sukarni, warga Parbalokan, Nagori Andarasi, masih tampak berdiri.

Padahal, rumah makan milik Sukarni itu ada dalam daftar penertiban oleh PTPN IV Unit Marihat.

BacaAda Yang Janggal di Proyek Kantor Lurah Naga Pitu, Beda Data Lain Fakta Lapangan

BacaFoto-foto Ini Ungkap Indikasi Penyimpangan Proyek Rabat Beton di Bahal Batu Huta Bayu Raja

Menurut informasi diperoleh, penertiban dilakukan karena dianggap keberadaan bangunan liar itu dianggap mengganggu pertumbuhan dan produksi tanaman kelapa sawit milik PTPN IV Unit Kebun Marihat.

Share this: