Kasus Dua IRT Tewas Ditimpa Bak Air di Silau Kahean, 6 Tahun Belum Ada Kejelasan
- Jumat, 3 Feb 2023 - 22:37 WIB
- dibaca 255 kali
SILAU KAHEAN, BENTENGSIANTAR.com– Kasus kematian dua ibu rumah tangga (IRT) yang meninggal dunia akibat ditimpa bak penampungan air di Huta Parti Malayu, Nagori Dolok Saribu Bangun, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, sudah enam tahun belum ada kejelasan.
Insiden berdarah itu terjadi Tahun 2017 silam. Pihak keluarga korban meminta kasus itu diusut kembali.
Willy Wasno Sidauruk SH MSi, kuasa hukum keluarga korban, menuturkan, telah membuat laporan pengaduan ke Polsek Silau Kahean, Polres Simalungun, pada Senin (30/1/2023) kemarin.
Dia mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada 20 Desember 2017, sore sekira pukul 18.00 WIB, di Huta Parti Malayu, Nagori Dolok Saribu Bangun, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun.
Saat itu, di sana ada pembangunan bak penampungan air yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD), dan pada saat itu sedang uji coba. Bak air itu memiliki lebar kurang lebih 3 meter, panjang 6 meter, dan tinggi 6 meter.
Nah saat uji coba tersebut, tiga orang ibu-ibu, yakni Nur Aini Saragih (45), Roma boru Hutauruk (41), dan Mariana Nainggolan melakukan aktivitas mandi dan mencuci pakaian di bak tersebut.
Tiba-tiba, bak penampungan air yang sudah terisi air tersebut pecah dan mengakibatkan ketiga ibu rumah tersebut tersebut tertimpa.
Atas kejadian itu, Nur Aini Saragih dan Roma Boru Hutauruk meninggal dunia. Sementara, Mariana Nainggolan mengalami luka-luka.
Dalam kasus itu, sudah masuk ke ranah kepolisian. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Jadi kami membuka lagi kasus ini supaya ditindaklanjuti oleh polisi. Dan, kita meminta agar keluarga korban diperiksa lagi,” kata Willy Sidauruk, Ketua Tim Advokat dari Kantor Hukum Poros Indonesia, berkantor di Perumahan Meranti Permai Kota Pematang Siantar.
Willy menegaskan, mereka ingin agar ditemukan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa yang telah menewaskan dua ibu rumah tangga tersebut.
“Apakah pemborongnya atau panglu (kepala desa, red),” kata Willy.
Terpisah, Kapolsek Silau Kahean, AKP Horas Sinaga, menuturkan, saat kejadian, polisi sudah langsung turun tangan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, kematian korban diakibatkan kelalaian.
Kelalaian dimaksud adalah karena bangunan bak penampungan air tersebut masih tahap uji coba.
Terkait soal tuntutan pihak korban supaya kasusnya dibuka kembali, kapolsek mengakatan akan melakukan penyelidikan.
Baca: Sedih Sekali! Aroma Bau Tidak Sedap yang ‘Beri Tahu’ Warga Jika Menaria Saragih Telah Tiada
Baca: AKP Leston Siregar Diganti, Sihar Ditarik ke Komando, Jahoras ke Silau Kahean
Namun di sisi lain, Horas mengungkapkan ada informasi dia dapat, jika pihak keluarga korban sudah ada perdamaian dengan pemerintah setempat dan tidak akan menuntut ke ranah hukum.