MEDAN, BENTENGSIANTAR.com– Polisi berhasil mengungkap kasus kematian ibu bidan dan anak yang ditemukan membusuk di rumahnya, Perumahan Mutiara Landbouw, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Ibu bidan dan anaknya itu ternyata korban pembunuhan. Dan, pelaku masih tetangga korban di Perumahan Mutiara Landbouw, Nagori Bandar. Inisial SD.
Kasus itu terungkap setelah petugas dari Polres Simalungun dibantu Polda Sumut meringkus pelaku SD dari Medan Johor, Kamis (27/4/2023).
Baca: Pembunuhan Istri Mantan Sekda: Uang Kos Ditagih di Depan Umum, Nyawa Melayang
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung mengungkapkan, kediaman pelaku dan korban hanya berjarak 5 rumah.
“Mereka tinggal satu komplek,” kata Ronald, dalam konferensi pers di Mapolda Sumut.
Ronald melanjutkan, pembunuhan itu dilatarbelakangi faktor ekonomi. SD berencana mencuri kendaraan milik korban.
SD terlilit utang karena menggadaikan mobil rental senilai Rp30 juta. SD mengaku menggadaikan mobil rental itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ronald memaparkan, pelaku masuk ke rumah yang saat itu dalam keadaan tidak terkunci. Tiba di dalam rumah, Herawati berteriak dan pelaku panik hingga menyerang korban secara membabi buta menggunakan sebilah pisau.
Anak korban yang saat itu tertidur dalam kamar pun terbangun.
“Anaknya sempat menanyakan (kepada pelaku) kenapa membunuh ibunya,” ujar Ronald.
Tapi pelaku SD malah kembali menyerang anaknya itu hingga tewas.
Kemudian, SD menempatkan jasad kedua korban dalam posisi berdekatan di dalam kamar.
Baca: Tega! Adik Bunuh Kakak Kandung di Sidamanik, Motif Sakit Hati
Baca: Pesan GrabCar dari Suzuya, Tiba di Bandar Betsy, Sopir ‘Digas’, Mobil Dilarikan
Setelah menghabisi nyawa kedua korban, pelaku sempat mengobrak-abrik barang-barang milik korban. Hingga akhirnya, pelaku mengambil handphone milik korban dan melarikan diri.
“Mobil dan sepeda motor korban masih berada di TKP (rumah korban),” kata Ronald.
SD sempat mendatangi Rumah Sakit (RS) Perdagangan untuk mengobati luka sayat di tangannya. Luka itu terjadi karena korban sempat melakukan perlawanan.
Dalam perjalanan ke RS, handphone yang dicurinya terjatuh dan ditemukan oleh seorang pemulung. Kepada temannya, SD mengaku sebagai korban begal untuk menutupi perbuatannya.
“Karena tangannya luka, pelaku bilang ke temannya kalau dia korban begal,” ujar Ronald.
Selain handphone yang ditemukan oleh pemulung, polisi menemukan kecocokan jejak kaki pelaku di lokasi kejadian.
“Dua hari sebelum kejadian, pelaku sudah merencanakan pembunuhan dengan membeli pisau,” ungkap Ronald.
Ronald menambahkan, SD terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca: Bandar Simalungun Geger! Oknum Bendahara Puskesmas dan Anaknya Ditemukan Membusuk dalam Rumah
Baca: ‘Ende Sirait Sakkilik’ Berakhir Duka di Warung Tuak Siantar, Nyawa Pengunjung Melayang
Untuk diketahui, dalam kasus ini korbannya adalah Nely Herawati Hutapea (44) dan anaknya Ferdinan Lumban Gaol (13). Keduanya ditemukan dalam keadaan meninggal di dalam rumah, Komplek Perumahan Mutiara Landbouw, Huta V, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (18/4/2023) pagi.
Herawati sendiri selama hidupnya bekerja di Puskesmas Bandar Huluan, dengan jabatan sebagai bendahara.