Oknum Panwascam Hutabayu Raja Diduga Rangkap Jabatan Kepala Sekolah

Share this:
RICHARDO GULTOM-BMG
Oknum Anggota Panwascam Hutabayu Raja inisial MES diduga rangkap jabatan sebagai kepala sekolah. Ilustrasi. 

HUTABAYURAJA, BENTENGSIANTAR.com– Salahseorang Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, diduga rangkap jabatan. Ia berinisial MES.

Sosoknya jadi perhatian publik, bukan karena prestasi melainkan karena dugaan rangkap jabatan. Ia diketahui menjabat kepala sekolah di salahsatu sekolah swasta Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Tapi belakangan, ia dilantik menjadi Panwascam Kecamatan Huta Bayu Raja. Sosoknya yang kontroversial itu pun sontak jadi perbincangan hangat publik di Hutabayu Raja.

Sebagaimana menurut Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017, seorang Panwascam tidak boleh rangkap jabatan. Itu sebabnya setiap orang saat mengikuti seleksi Panwascam maka wajib menyertakan surat pengunduran diri tempat bekerja sebelumnya.

BacaViral Video Dugaan Politik Uang di Simalungun, Namanya Dicatut, Apa Respon Choir?

BacaKantor Berikut Mobil Ketua Panwascam Siantar Jadi Sasaran Amuk Pemabuk

Sementara, oknum Panwascam berinisial MES, membantah tuduhan rangkap jabatan. Dia mengaku sudah mengundurkan diri dari jabatan sebelum mengikuti seleksi Panwascam.

“Sudah ada lae,” kata MES, seraya menunjukkan surat pengunduran dirinya kepada BENTENG SIANTAR, ketika ditemui di salahsatu warung kopi seputaran Nagori Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Senin (15/05/2023).

Namun ketika surat pengunduran diri itu diteliti ditemukan kejanggalan bahwa surat dibikin di Dolok Pangaribuan, bukan di Huta Bayu Raja.

BacaIni Nama-Nama Panwascam Terpilih se Siantar, Susanti: Bekerja Solid, Bertindak Netral!

BacaBawaslu Simalungun Buka Pendaftaran Panwascam, Ini Syaratnya..

Sementara itu, Ketua Bawaslu Simalungun, M Choir Nasution, belum memberikan klarifikasi soal salahseorang Panwascam Huta Bayu Raja diduga rangkap jabatan.

Share this: