Benteng Siantar

Salut! Emak-Emak Bah Tonang Raya Kahean Nekat Gerebek Rumah Pengedar Narkoba

WM, tersangka pengedar narkoba yang ditangkap emak-emak di Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

RAYA KAHEAN, BENTENGSIANTAR.com– Emak-emak di Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, nekat melakukan penggerebekan rumah milik seorang pria berinisial WM, Minggu (21/5/2023) sore. Selama ini, Emak-emak resah atas perbuatan WM yang mengedarkan sabu di kawasan tempat tinggal mereka.

Saat digerebek, WM sedang berada di rumahnya. Masyarakat setempat pun langsung mengamankan pemuda 23 tahun tersebut.

Selain itu, warga juga menemukan sejumlah barang bukti dari rumah tersebut, seperti 1 plastik klip berisi sabu seberat 1,19 gram, 21 bungkus klip kecil berisi sabu seberat 2,97 gram, 1 timbangan elektrik, 1 unit handphone, dan 1 tas sandang warna hitam.

Setelah diamankan, WM bersama seluruh barang bukti dibawa ke rumah Pj Pangulu.

Selanjutnya, Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak, mendatangi rumah Pj Pangulu untuk membawa WM berikut barang bukti.

BacaNasib Briptu AS di Ujung Tanduk, Bukan Mencegah, Malah Ikut Pesta Sabu

BacaTertangkap Basah Lagi Pesta Sabu di Ladang Sawit Marubun Lokkung, 5 Orang Ditangkap, 1 Tersangka

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung, melalui Kasat Resnarkoba AKP Adi Haryono membenarkan kejadian tersebut.

“WM sudah diserahkan kepada kita untuk diproses hukum lebih lanjut dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Adi.

Halaman Selanjutnya >>>

Ancaman Hukuman

Ancaman Hukuman

Adi melanjutkan, WM dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dia menuturkan, Polres Simalungun mengucapkan terima kasih kepada para ibu-ibu di Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, yang mau peduli terhadap kejahatan narkotika.

“Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat Simalungun untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika,” pinta Adi.

BacaSempat Berusaha Kabur, Pengedar Sabu di Sidamanik Ditangkap

BacaDua Pengedar Narkoba di Tanah Jawa Ditangkap, Ditemukan 12 Paket Sabu

Adi pun mengimbau masyarakat agar menghubungi pihak kepolisian atau dapat menyampaikan langsung di posko pengaduan masyarakat di nomor 0811-6501-516, apabila mengetahui informasi tentang penyalahgunaan narkoba.

Halaman Sebelumnya <<<