Proyek Rabat Beton di Huta IV Urung Bayu, Tanah Jawa Terindikasi Korupsi, Buktinya Ini ..

Share this:
RICHARDO GULTOM-BMG
Proyek pembangunan jalan rabat beton di Huta IV Urung Bayu, Nagori Bayu Bagasan, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun. Anggaran sebesar Rp173.054.137 bersumber dari Dana Desa TA 2023.

Tanggung Jawab Pangulu Nagori

Terpisah, Pendamping Lokal Desa Nagori Bayu Bagasan, Pieter Siahaan menuturkan, saat trial dilakukan pihaknya sudah menyampaikan agar pengerjaan proyek rabat beton harus sesuai dengan RAB. Tapi kalau kenyataan tidak sesuai RAB, menurut Pieter Siahaan, maka hal itu menjadi urusan dari pangulu nagori.

”Kami hanya pendampingan pak. Mitra desa. Kami bukan audit,” terang Pieter Siahaan.

Sedangkan, Pangulu Nagori Bayu Bagasan, Pardomuan Sitorus, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi via telepon selularnya, telah dilakukan, namun belum ada jawaban.

Untuk diketahui, nama kegiatan proyek tersebut yang berlokasi di Huta IV Urung Bayu, Nagori Bayu Bagasan, Kecamatan Tanah Jawa, tersebut adalah Rabat Beton + TPT Variasi. Adapun volume kegiatan yakni: 107 x 3,5 x 0,2 meter.71 meter.

Anggaran dana sebesar Rp173.054.137, bersumber dari Dana Desa Nagori Bayu Bagasan, Kecamatan Tanah Jawa Tahun Anggaran 2023.

BacaFoto-foto Ini Ungkap Indikasi Penyimpangan Proyek Rabat Beton di Bahal Batu Huta Bayu Raja

BacaProyek Jembatan di Huta Bosar Bayu, Pekerja Lokal Tidak Dilibatkan, Alasan Pangulu Mengada-ada

Kemudian, barang kali anda ingin tahu apa arti dan tujuan dari ‘Trial’. Di sini, redaksi menjelaskan bahwa Trial dilakukan untuk mendapatkan standart kualitas AMP yang akan digunakan sebagai acuan pelaksanaan pekerjaan jalan rabat beton, antara lain berkaitan dengan kepadatan, ketebalan, dan metode pelaksanaan.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: