Benteng Siantar

Proyek Rabat Beton di Huta IV Urung Bayu, Tanah Jawa Terindikasi Korupsi, Buktinya Ini ..

Proyek pembangunan jalan rabat beton di Huta IV Urung Bayu, Nagori Bayu Bagasan, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun. Anggaran sebesar Rp173.054.137 bersumber dari Dana Desa TA 2023.

TANAH JAWA, BENTENGSIANTAR.com– Proyek pembangunan jalan rabat beton di Huta IV Urung Bayu, Nagori Bayu Bagasan, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, terindikasi korupsi.

Dari pantauan lapangan, BENTENG SIANTAR melihat proyek rabat beton yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023, itu sama sekali tidak menggunakan papan mal. Alih-alih papan mal, pihak pelaksana kegiatan menggunakan plat besi untuk menopang rabat beton.

Penggunaan plat besi lebih kurang sepanjang 10 meter. Dan, setiap kali dilakukan pengecoran, plat besi kembali dipindahkan.

Berbeda dengan pengerjaan proyek-proyek rabat beton umumnya, dimana pihak pelaksana kegiatan menggunakan papan mal sebagai penopang cor beton.

Atas hal itu, muncul dugaan jika anggaran yang semula diperuntukkan untuk pengadaan papan mal diduga kuat masuk kantong pribadi pangulu nagori (kepala desa, red).

Indikasi lainnya ada pada campuran semen pada rabat beton terlihat tidak masak, karena terpantau campuran pasir terlalu banyak.

BacaProyek Irigasi Ambruk di Nagori Bosar Bayu, Padahal Baru Dibangun

BacaHari Gini, Masih Ada Proyek Pemerintah Tanpa Papan Plang, Lokasi di Sipolpol Hatonduhan

Lalu, keganjilan lainnya ada pada galian yang terdapat pada sisi kiri dan kanan proyek jalan rabat beton. Dengan adanya galian itu rentan terjadi pengurangan volume ketebalan pada jalan rabat beton.

“Galian yang terdapat pada sisi kiri dan kanan proyek diduga kuat hanya sebagai kamuflase. Jadi, kalau diukur ketebalannya dari samping, ukurannya akan pas. Tapi, siapa yang tahu ketebalan cor beton di bagian tengahnya?” kata Gaol T, seorang pengamat pembangunan di Simalungun.

Halaman Selanjutnya >>>

Pendamping Desa Sebut Papan Mal Ada di RAB

Pendamping Desa Sebut Papan Mal Ada di RAB

Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), bermarga Samosir, saat ditemui di lokasi, mengaku tidak mengetahui sepenuhnya proyek rabat beton tersebut. Samosir yang bertindak sebagai TPK sama sekali tidak memiliki RAB (Rincian Anggaran Biaya) proyek rabat beton tersebut.

”Saya tidak tahu itu bagaimana semestinya. Kalau papan cor tidak dibelikan, tanyakan langsung sama pangulu saja. Saya hanya kerja di sini. Makan gaji,“ kata Samosir.

Sementara itu, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Tanah Jawa, Evry Ambarita mengatakan jika sesuai RAB, proyek rabat beton di Nagori Bayu Bagasan, seharusnya menggunakan papan mal.

“Ada itu di RAB, papan cor dibelanjakan,” ujar Evry Ambarita, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp.

BacaPerbaikan Parit Pasangan di Nagori Nusa Harapan Sarat Korupsi

BacaPondasi Tanpa Galian, Proyek Irigasi di Nagori Bosar Bayu Disorot

Meski dia sendiri mengaku tidak hadir sewaktu pelaksanaan trial proyek rabat beton tersebut, Evry Ambarita menyebutkan jika Pendamping Lokal Desa (PLD) hadir mewakilinya.

“Kebetulan waktu itu (saat trial proyek, red) kami sedang ada rapat. Tetapi, ada PLD (Pendamping Lokal Desa). Coba tanya PLD-nya pak,” pinta Evry.

Halaman Selanjutnya >>>

Tanggung Jawab Pangulu Nagori

Halaman Sebelumnya <<<

Tanggung Jawab Pangulu Nagori

Terpisah, Pendamping Lokal Desa Nagori Bayu Bagasan, Pieter Siahaan menuturkan, saat trial dilakukan pihaknya sudah menyampaikan agar pengerjaan proyek rabat beton harus sesuai dengan RAB. Tapi kalau kenyataan tidak sesuai RAB, menurut Pieter Siahaan, maka hal itu menjadi urusan dari pangulu nagori.

”Kami hanya pendampingan pak. Mitra desa. Kami bukan audit,” terang Pieter Siahaan.

Sedangkan, Pangulu Nagori Bayu Bagasan, Pardomuan Sitorus, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi via telepon selularnya, telah dilakukan, namun belum ada jawaban.

Untuk diketahui, nama kegiatan proyek tersebut yang berlokasi di Huta IV Urung Bayu, Nagori Bayu Bagasan, Kecamatan Tanah Jawa, tersebut adalah Rabat Beton + TPT Variasi. Adapun volume kegiatan yakni: 107 x 3,5 x 0,2 meter.71 meter.

Anggaran dana sebesar Rp173.054.137, bersumber dari Dana Desa Nagori Bayu Bagasan, Kecamatan Tanah Jawa Tahun Anggaran 2023.

BacaFoto-foto Ini Ungkap Indikasi Penyimpangan Proyek Rabat Beton di Bahal Batu Huta Bayu Raja

BacaProyek Jembatan di Huta Bosar Bayu, Pekerja Lokal Tidak Dilibatkan, Alasan Pangulu Mengada-ada

Kemudian, barang kali anda ingin tahu apa arti dan tujuan dari ‘Trial’. Di sini, redaksi menjelaskan bahwa Trial dilakukan untuk mendapatkan standart kualitas AMP yang akan digunakan sebagai acuan pelaksanaan pekerjaan jalan rabat beton, antara lain berkaitan dengan kepadatan, ketebalan, dan metode pelaksanaan.

Halaman Sebelumnya <<<